Jadwal dan Pesawat Pengangkut Duo Terpidana Mati Bali Nine

Dua regu Brimob bersenjata laras panjang dan personel Provost juga telah disiapkan mengawal duo terpidana mati Bali Nine.

oleh Dewi Divianta diperbarui 04 Mar 2015, 02:30 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2015, 02:30 WIB
Terpidana Bali Nine Akan Dieksekusi, KBRI Imbau WNI di Australia
Ryan Sukumaran dan Andrew Chan (Dailymail)

Liputan6.com, Denpasar - Tinggal hitungan jam pemindahan duo terpidana mati anggota Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dilakukan. Keduanya rencananya akan menggunakan pesawat carteran ATR 72 milik Lion Air.

"Pesawat carteran itu muat 60 orang, di dalamnya ada pasukan Brimob termasuk komandannya dan juga dari pihak kejaksaan," ungkap Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto, Denpasar, Bali, Rabu (4/3/2015).

Hery mengatakan, pesawat ATR 72 kini sudah siap mengantar 2 terpidana mati kasus narkoba itu dari Bandara Ngurah Rai ke Cilacap, Jawa Tengah. Dua regu Brimob bersenjata laras panjang dan personel Provost juga telah disiapkan.

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran rencananya diberangkatkan ke Bandara Ngurah Rai Rabu pagi, 4 Maret 2015 pada pukul 04.00 Wita, lalu diterbangkan ke Cilacap pukul 07.00 Wita.

Kapolda Bali Irjen Albertus Julius Benny Mokalu sebelumnya mengatakan, pemindahan kedua terpidana mati kasus narkoba ini bakal dikawal sejumlah personel Brimob, menggunakan pesawat milik TNI. Masing-masing tahanan akan dikawal 10 polisi.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Momock Bambang Sumiarso belum bisa memastikan kapan duo gembong narkoba internasional asal Australia itu itu akan dipindah. Namun kemungkinan besar hari ini atau lusa. (Rmn/Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya