Mandra Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Pemalsuan Surat

Komedian Mandra Naih alias Mandra diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan pemalsuan surat.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 05 Mar 2015, 11:44 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2015, 11:44 WIB
Mandra
Mandra

Liputan6.com, Jakarta - Komedian Mandra Naih alias Mandra diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri. Ia datang untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan pemalsuan surat.

"Mandra datang diperiksa sebagai saksi pelapor pemalsuan surat. Ada kaitannya dengan kasusnya (korupsi) di TVRI," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2015).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, artis yang terkenal dengan sinetron 'Si Doel Anak Sekolahan' itu datang ke gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 09.30 WIB. Saat ini ia masih berada di ruang pemeriksaan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Mandra telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung. Mandra diduga terlibat kasus dugaan korupsi program siap siar Televisi Republik Indonesia pada tahun 2012.

"Sudah ada tersangkanya yaitu Mdr selaku Direktur PT Viandra Production," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Widyo Pramono, di Kejagung, Jakarta, Selasa 10 Februari 2015 lalu. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya