Alasan UI Enggan Laporkan Ledakan di Lab Kimia ke Polisi

Humas Fakultas Farmasi UI pun menyesalkan langkah polisi yang melakukan olah TKP.

oleh Audrey Santoso diperbarui 17 Mar 2015, 15:50 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2015, 15:50 WIB
Kondisi Lab Fakultas Farmasi UI Usai Terjadi Ledakan
Petugas kepolisian memeriksa Laboratorium Fakultas Farmasi Universitas Indonesia yang meledak saat sejumlah mahasiswa tengah mengerjakan tugas kuliah, Senin (16/3/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Depok - Ledakan yang terjadi di Laboratoriun Kimia Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (UI) dikategorikan pihak kampus sebagai masalah internal. Karena itu, Kepala Humas Fakultas Farmasi UI berpendapat tidak perlu adanya campur tangan polisi untuk menyelesaikan kasus ini.

"Sekarang kalau rumah Anda kemalingan, lalu malingnya saudara Anda sendiri, apa anda lapor ke polisi? Tidak kan. Ini masalah di dalam kampus dan nggak perlu orang tahu," tegas Devfanny Aprilia Artha di lantai 3 Gedung Rumpun Ilmu Kesehatan UI Depok, Selasa (17/3/2015).

Menurut dia, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, dan penyebab ledakan sudah terungkap. Pihak UI tak ingin memperpanjang musibah yang menimpa mereka.

"Untuk apa lapor polisi? Kesatu, saya tekankan tidak ada korban jiwa. Kedua kita tidak perlu penyelidikan lagi. Kita tidak perlu ahli-ahli untuk mengungkap kejadian ini karena sudah jelas di mana kesalahannya. Tidak perlu lagi ada laporan polisi," pungkas dia.

Ia pun menyesalkan sikap sepihak polisi yang datang ke lokasi ledakan tanpa ada konfirmasi dahulu dengan pihak kampus.

"Saya menyesalkan kenapa polisi datang tanpa seizin kami, baik itu ke Dekan atau saya sebagai Humas. Polisi datang dan mencoba olah TKP. Saya sedih, seharusnya polisi tak punya hak sampai ke sana. At least izin lah," tandas Devfanny.

Dia mengungkapkan, Dekan Fakultas Farmasi UI Mahdi Jufri telah memanggil ketiga dosen yang mendampingi mahasiswa tersebut. Pihak kampus, kata dia, tidak menyalahkan para dosen karena kejadian ini murni musibah.

"Kemarin sesudah kejadian, Pak Dekan langsung memanggil dosen-dosen sedang mengajar saat itu, kita buat semacam olah TKP. Dan memang ini murni musibah akibat kelalaian. Tidak ada sanksi-sanksi. Kita sudah case close kasusnya kok," ujat wanita berkerudung itu.

Polisi melakukan olah TKP terkait ledakan di salah satu laboratorium pada Senin malam, 16 Maret 2015. (Ali/Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya