Liputan6.com, Situbondo - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurabaya berkunjung ke rumah Nenek Asyani di Jatibanteng, Situbondo, Jawa Timur. Nenek Asyani didakwa melakukan pencurian 7 batang kayu jati.
Dalam tayangan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (18/3/2015), Nenek Asyani menangis begitu melihat sang menteri masuk ke kamarnya.
Nenek berusia 63 tahun ini meminta keadilan dan memohon pada Siti Nurbaya. Ia bersikukuh tidak melakukan pencurian 7 batang kayu jati seperti yang dituduhkan polisi.
Asyani bersama 3 terdakwa lainnya ditangguhkan penahanannya setelah mendapat jaminan dari Bupati Situbondo. Meski demikian kasus hukum Nenek Asyani tetap berlanjut dan Kamis besok akan kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Situbondo.
"Kita berada di lapangan dan lihat sendiri segala situasi. Tentu akan menjadi banyak pertimbangan. Yang penting rasa keadilan dan hukumnya harus jalan bareng-bareng," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Menteri Siti Nurbaya.
Kasus serupa juga menimpa Kakek Harso Taruno yang didakwa mencuri sebatang kayu pada September 2014 lalu. Kisahnya berawal dari temuan potongan kayu jati oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Gunung Kidul di dekat lahan Harso.
Dalam sidang vonis kemarin majelis hakim Pengadilan Negeri Gunung Kidul membebaskan sang kakek dari segala dakwaan.
Sang kakek dinyatakan tak bersalah atas dakwaan pasal berlapis, Pasal 40 Ayat 1 juncto Pasal 19 Ayat 1 UU No 5/1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Pasal 40 Ayat 2 juncto Pasal 21 Ayat 1 a UU No 5/1990. Serta Pasal 82 Ayat 2 juncto Pasal 12 c UU No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. (Mar/Mut)
Nenek Asyani Mohon Ampun pada Menteri Siti Nurbaya
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurabaya berkunjung ke rumah Nenek Asyani di Jatibanteng, Situbondo, Jawa Timur.
Diperbarui 18 Mar 2015, 13:59 WIBDiterbitkan 18 Mar 2015, 13:59 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Cara yang Bisa Dilakukan Saat Memiliki Teman yang Sulit Memiliki Anak
IHSG Berpeluang Naik Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 28 April 2025
12 Upacara Pemakaman Paling Memorable di Dunia, Paus Fransiskus Digelar Sederhana
Prediksi BRI Liga 1 Arema FC vs Persebaya Surabaya: Pertaruhan Gengsi Jawa Timur
China Kasih Bantuan ke Pengusaha Hadapi Dampak Perang Dagang AS
Rindu Masa Kecil Mandi di Sungai, Yuk ke Tukad Bindu Saja
Israel Kembali Serang Beirut Selatan, Klaim Targetkan Gudang Rudal Hizbullah
Awal Pekan, Cek Aturan Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Senin 28 April 2025
Kim Ji Hoon Kerja Keras di Drakor The Haunted Palace, Sampai Mesti Jalani Terapi Akupuntur
Hari Buruh 1 Mei 2025 Libur Nasional? Simak Aturan Terbaru Kemnaker
Top 3: Hari Libur Nasional Tanggal Merah Mei 2025
IPO, Cipta Sarana Media Lepas 530 Juta Saham ke Publik