Liputan6.com, Situbondo - Pemerintah Kabupaten Situbondo, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeoroligi di daerahnya. Kepala Pelaksanaan BPBD Kabupaten Situbondo Sruwi Hartanto mengatakan, perpanjangan status tanggap darurat bencana tersebut seiring dengan masih tinggianya ancaman potensi bencana alam di Kabupaten Situbondo. “Sesuai petunuk BPBD Provinsi Jawa Timur kami perpanjang mulai hari ini hingga tiga bulan ke delapan atau samapai Juni 2025, karena memang masih ada bencana yang terjadi, seperti banjir rob dan lainya,” ujarnya Rabu (23/4/2025).
Kata Sruwi perpanjangan status tersebut juga dilakukan karena diperlukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk penanganan pasca bencana, seperti perbaikan fasilitas sumber daya air (SDA) dampak banjir bandang di Kecamatan Kendit. Untuk penanganan fasilitas sumber daya air itu, Pemprov Jatim juga membutuhkan perpanjangan waktu tiga belun, sehingga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi diperpanjang. Dalam kesiapsiagaan bencana BPBD juga akan melakukan pengenalan bencana ke berbagai sekolah ddaerah setenpat.
Advertisement
“Dalam waktu dekat kami akan ke sekolah- sekolah SD yang ada di sekitar kantor untuk melakukan sosialisasi terkait kebencanaan. Siswa nantinya diedukasi apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana alam,” tambah Sruwi Hartanto Ia mengatakan siswa SMP dan SMA atau sederajat juga telah mendapatkan, sosialisasi tentang kebencanaan melalui BPBD Provionsi Jawa Timur, Sedangkan kegiatan serupa dengan sasaran masyarakat melalui pembentukan desa tanggap bencana (Destana).
Advertisement
Hingga saat ini, di Situbondo tercatat 32 destana yang tersebar di 17 kecamatan. “Pembentukan desa tanggap bencana ini didasarkan pada potensi bencana di desa setempat,” paparnya.