Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKIÂ Prasetyo Edi Marsudi membantah telah menerima password atau kata kunci sistem e-budgeting, dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Padahal, mantan Bupati Belitung Timur itu beberapa waktu lalu mengaku sudah memberikan password kepada Prasetio.
"Memang belum dikasih (password). Masalah dikasih atau tidak, saya belum terima," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Prasetyo pun mengkritik Ahok soal penerapan sistem e-budgeting penganggaran Pemprov DKI. Dia merasa legislatif tak diberitahu dahulu soal sistem itu. Harusnya sebagai seorang gubernur dan memiliki kewenangan, secara etika harus memberi tahu lebih dulu kepada Dewan soal e-budgeting.
"Kedua kalau memang merasa mitra DPRD, jangan merasa dia (Ahok) pengusaha Glodok. Dia beli nggak mikir. Saya punya perasaan dan saya bisa marah," ucap Prasetyo.
Gubernur Ahok sebelumnya mengatakan bakal membagikan password e-budgeting APBD kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Dengan kata kunci itu, anggota Dewan diharapkan bisa ikut mengawasi hingga satuan ke-3 dalam APBD.
"Kita ajarin Ketua DPRD juga, kalau menurut dia tidak sesuai bisa di-lock (dikunci). Kami akan buka, termasuk rincian anggaran terkecil di satuan ke-3. Sehingga masyarakat bisa menilai, kalau misalnya ada anggaran nggak pantas," jelas Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis 19 Maret 2015.
Mantan Bupati Belitung Timur itu berharap, dengan keterbukaan masyarakat dapat mengetahui persis untuk apa anggaran APBD digunakan. Sehingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak akan main-main dalam melakukan kegiatan mereka. (Rmn/Ans)
Ketua DPRD DKI: Kami Belum Terima Password e-Budgeting dari Ahok
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi merasa legislatif tak diberitahu dahulu soal sistem e-budgeting.
diperbarui 23 Mar 2015, 21:03 WIBDiterbitkan 23 Mar 2015, 21:03 WIB
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (5/3/2015). Mediasi tersebut untuk mengetahui dana siluman yang terdapat pada RAPBD 2015. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Terima Keponakan Dimarahi, Pria di Kupang Tebas Tetangga dengan Kapak
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 24 Desember 2024
Menkum Bandingkan Denda Damai Kejagung dengan Prabowo Akan Maafkan Koruptor
Penghasil Terbesar, Negara Ini Justru Larang Bawa Durian di Transportasi Umum
Sepanjang Tahun, MilkLife Soccer Challenge 2024 Sukses Tumbuhkan Minat Siswi MI dan SD Rangkai Mimpi jadi Bintang Sepak Bola Masa Depan
Terlambat Sholat Subuh, Masih Bolehkah Lakukan 2 Rakaat Qobliyah? UAS Menjawab
BI Periksa Uang Terkelupas yang Bikin Resah Warga Sulsel, Ternyata Asli
Detik-Detik Sambaran Petir Tewaskan 2 Petani, Satu Berteduh di Gubuk Lainnya di Pematang Sawah
Polri Siapkan Strategi Amankan Libur Nataru hingga Mitigasi Potensi Rawan Kemacetan
Film Sorop Resmi Tayang di Bioskop, Berikut Sinopsis dan Fakta Menariknya
Kutub Magnet Bumi akan Berubah pada 2040, Ini Dampaknya bagi Manusia
Sudah Tobat dari Perbuatan Dosa, Apakah Masih Kena Azab? Simak Kata Ustadz Khalid Basalamah