Eksekutor Raja Begal di Jawa Timur Tewas dalam Penggerebekan

Arifin (32) merupakan DPO raja begal yang kerap beraksi di kawasan Tapal Kuda, Jawa Timur. Ia tewas saat berusaha melawan petugas.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Mar 2015, 13:22 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2015, 13:22 WIB
Ilustrasi Begal Motor
Ilustrasi Begal Motor

Liputan6.com, Probolinggo - Eksekutor raja begal Arifin (32) warga Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya tewas dalam sebuah penggerebekan di rumahnya. Arifin menjadi daftar pencarian orang (DPO) karena aktivitasnya sebagai raja begal di wilayah Tapal Kuda, Jawa Timur meresahkan masyarakat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (24/3/2015), tersangka Arifin ditembak karena berusaha melawan petugas dalam penggerebekannya.

Kasubnit Sandera Jatanras Polda Jatim Kompol Jumhur mengatakan, tersangka merupakan salah satu dari suatu kelompok yang berjumlah 6 orang. Kelompok ini dikenal sadis dan kerap melukai korbannya saat beraksi di wilayah Tapal Kuda.

"Kelompok ada 6 orang. 1 Sudah tertangkap dan dinyatakan meninggal dunia di tempat. Jadi ada beberapa TKP di kawasan Jember, Probolinggo, Bondowoso, Banyuwangi, Pasuruan ke sana itu indikasinya kelompok ini.

Sementara di Tulang Bawang, Lampung, 3 orang diduga kawanan begal motor diringkus polisi. Mereka diduga terlibat sejumlah aksi pembegalan motor yang kerap meresahkan masyarakat.

Tersangka Dewansyah, Feri dan Rudi ditangkap saat mereka tengah mengintai calon korbannya di jalanan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 sepeda motor hasil kejahatan dan pisau yang diduga digunakan untuk beraksi. (Nfs/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya