Liputan6.com, Jakarta - Panitia hak angket DPRD DKI Jakarta menghadirkan pakar keuangan negara Sumardjojo sebagai saksi ahli dalam rapat angket. Sumardjono mengingatkan masalah etika tidak ada hubungannya dengan RAPBD.
Peringatan itu disampaikan Sumardjoyo diawal pemaparan pendapat terkait hak angket. Dia mengingatkan seluruh anggota dewan yang hadir untuk tidak menanyakan persoalan etika kepadanya.
"Nanti tolong saya jangan ditanya tentang etika, tentang moral, tentang marah-marah. Karena etika dan marah-marah engga ada korelasi dengan RAPBD dan tidak ada hubungan dengan saya yang ahli keuangan negara," ujar Sumardjoyo di Gedung DPRD, Jakarta, Jumat (27/3/2015).
Setelah memberi peringatan dini, Sumardjoyo langsung menjelaskan dasar-dasar penggunaan sistem e-budgeting dalam menyusun RAPBD. Termasuk pemaparan dasar-dasar hukum yang digunakan dalam penyusunan RAPBD.
Tak hanya itu, fungsi dan manfaat dari RAPBD juga menjadi bagian dari pemaparan saat itu. Seperti fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengkordinasian kerja, pengendalian, pengawasan, dan penilaian kerja. Peran DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan juga tak luput dari penjabaran.
Proses penyidikan panitia angket dilakukan terhadap berbagai dugaan pelanggaran hukum dan etika yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Panitia juga sudah memanggil para pakar bidang hukum tata negara dan komunukasi politik. Para pakar yang telah hadir menjadi saksi ahli ialah Irman Putra Sidin, Margarito Kamis, Emrus Sihombing, dan Tjipta Lesmana.
Setelah menyelesaikan serangkaian rapat, panitia akan menyampaikan hasil temuan kepada pimpinan DPRD. Pimpinan lalu menjadwalkan paripurna untuk menyampaikan hasil angket kepada seluruh anggota DPRD. (Ali)
Pakar Keuangan Negara: Etika Tak Ada Hubungan dengan RAPBD DKI
Karena itu, dia menegaskan agar anggota DPRD DKI tak menanyakan hal tersebut.
diperbarui 28 Mar 2015, 05:31 WIBDiterbitkan 28 Mar 2015, 05:31 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Hormon: Peran Penting dalam Mengatur Tubuh Manusia
Mendalami Tradisi Ziarah Kubur Saat Lebaran, Simak Sejarah, Makna, dan Hukumnya dalam Islam
Polisi Akan Periksa Pihak Penerbit Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut
Menceritakan Masalah Rumah Tangga di Media Sosial, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
KAI Luncurkan 5 KA Baru pada 1 Februari 2025, Simak Rute Perjalanannya
Ramai di Marketplace, Jurus Spencers Mealblend Penuhi Kebutuhan Nutrisi Harian
Kronologi Anggota TNI AD Bunuh Kekasihnya di Pondok Aren, Tangsel
Profil Gibran Huzaifah, Dari Peternak Lele Jadi Pendiri eFishery yang Kini Jadi Sorotan
Kelompok HAM Bangladesh: Pemerintah Gagal Lindungi Kelompok Minoritas
10 Makanan Terbaik untuk Menjaga Kesehatan Mata
Cara Daftar Jadi Pangkalan Elpiji 3 Kg Melalui OSS
Petugas Damkar Mulai Lakukan Pendinginan di Pergudangan Dadap