Oknum Polisi Arogan di Lampung Utara Diringkus Petugas

Aiptu Idrus ditangkap aparat Polres Lampung Utara, setelah dilaporkan warga yang mengaku disekap, dianiaya, dan diancam akan dibunuh.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Apr 2015, 07:34 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2015, 07:34 WIB
tersangka ilustrasi

Liputan6.com, Lampung Utara - Aparat Polres Lampung Utara, Lampung, Rabu 29 April siang kemarin menggerebek sebuah rumah milik oknum polisi berpangkat Aiptu di Jalan Sudirman, Kotabumi, Lampung Utara. Aiptu Idrus diringkus petugas karena dinilai kerap berbuat arogan dan meresahkan warga.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (30/4/2015), anggota Polri yang bertugas di Polres Way Kanan, Lampung ini dilaporkan oleh 2 warga yang mengaku disekap di dalam mobil. Warga juga mengaku dianiaya serta diancam akan dibunuh dengan sebilah golok.
 
Wakapolres Lampung Utara Kompol Deden Heksaputra mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari sejumlah masyarakat yang mengaku menjadi korban. Deden juga menegaskan tidak akan menutup-nutupi jika ada oknum polisi yang meresahkan.

"Yang jelas kita menanggapi laporan dari masyarakat, tentunya masyarakat yang diresahkan dan menjadi korban pengancaman. Bahkan ada yang mengaku pernah dikalungi golok oleh pelaku," ujar Deden.
 
Dalam pemeriksaan terungkap masih ada korban lain yang juga mendapat intimidasi dari Aiptu Idrus. Polisi kini masih mencari korban-korban tersebut untuk dimintai keterangan dalam pengembangan kasus.

Seorang polisi berpangkat Brigadir di Serdang Begadai, Sumatera Utara sebelumnya juga dikabarkan tewas ditembak rekannya sendiri. Pelaku yang menjadi anggota Polair kemudian bunuh diri dengan menembak kepalanya sendiri, yang diduga akibat panik. (Nfs/Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya