Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta kecewa dengan sikap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberi 2 opsi terkait dengan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB). Sebab, pihaknya tidak pernah diajak diskusi mengenai opsi yang diberikan, terutama soal pembayaran rupiah per kilometer.
‎
"‎Karena memang tidak pernah diajak diskusikan rupiah per kilometernya," ujar Ketua DPD Organda Provinsi DKI Jakarta‎ Shafruhan Sinungan di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (7/5/2015).
2 Opsi Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi itu adalah, ‎APTB dapat beroperasi seperti yang sudah dijalani selama ini dan harus mengangkut penumpang yang pindah dari busway ke APTB tanpa ada kompensasi pembayaran dari Pemprov DKI atau PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) serta Standar Pelayanan Minimum (SPM) APTB harus ama dengan bus Transjakarta. Kedua, APTB hanya boleh beroperasi sampai dengan koridor bus Transjakarta‎ di perbatasan Jakarta dengan kota-kota penyangga.
Menurut Shafruhan, kedua opsi bukan win-win solution bagi Organda maupun Pemprov DKI sendiri. Bahkan yang ada kedua pihak sama-sama rugi jika salah satu di antara kedua opsi itu dipilih.
"Tanggal 6 April kami dikasih dua opsi. Saya sampaikan, ini dua-duanya buah simalakama. Dua-duanya rugi, tidak ada yang untung," ujar Shafruhan.
‎Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta berencana menghapus operasional Bus APTB di Ibukota. Ada sejumlah alasan Pemprov ingin mengambil kebijakan tersebut. Salah satu alasan, APTB kerap 'ngetem' atau berhenti sembarangan di jalan untuk menampung penumpang, sehingga mengakibatkan arus lalu lintas tersendat.
‎
Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemprov DKI pun menawarkan dua opsi. Dua opsi itu, yakni menjadikan APTB sebagai bus pengumpan (feeder) untuk Transjakarta yang hanya beroperasi sampai di halte yang berada di kawasan perbatasan tanpa harus mengikuti pola pengelolaan Transjakarta, atau tetap membebaskan bus APTB masuk jalur Transjakarta, tetapi dengan syarat sistem pengelolaannya mengikuti aturan yang diterapkan dalam pengelolaan layanan bus transjakarta tanpa ada kompensasi pembayaran. (Mut)
Organda DKI Nilai 2 Opsi APTB Pemprov DKI Seperti Buah Simalakama
Organda DKI Jakarta tidak pernah diajak diskusi mengenai opsi yang diberikan, terutama soal pembayaran rupiah per kilometer.
diperbarui 07 Mei 2015, 14:30 WIBDiterbitkan 07 Mei 2015, 14:30 WIB
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan Kepala Dishub DKI Benjamin Bukit, untuk menghapus trayek Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB), Jakarta. Foto diambil pada Rabu (7/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa itu Distributor: Pengertian, Fungsi dan Jenisnya dalam Bisnis
Mengenal Ciri Kehamilan: Tanda-Tanda Awal hingga Akhir Kehamilan
Saham Emiten Raharja Energi Cepu Lanjutkan ARA, Ini Pengertian hingga Tujuan Auto Rejection Atas
VIDEO: Kecelakaan Berulang di Simpang Jl Mangkuyudan Picu Kritik dan Usulan
VIDEO: Fakta Kecelakaan Maut Bus Rem Blong di Kota Batu Tewaskan 4 Orang
Cara Mudah Kupas Telur Puyuh dengan Cuka, Dijamin Mulus!
Perbedaan Perut Buncit dan Hamil: Panduan Lengkap untuk Membedakannya
HSBC: Biaya Besar jadi Tantangan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
Pengakuan Remaja di Gorontalo Loncat dari Kapal Saat Melihat Sosok Asing
Paslon Khairul-Darwin Gugat Kemenangan Masinton Pasaribu di Pilbup Tapanuli Tengah 2024
Ciri Ciri Dataran Rendah: Karakteristik, Manfaat, dan Perbedaannya dengan Dataran Tinggi
29 Juni Zodiak Apa? Mengenal Karakter dan Sifat Cancer