BNNP: Pecandu Narkoba, Pelajar SMA di Banten Terjangkit HIV

Pecandu narkoba di Provinsi Banten jumlahnya mencapai 177.553 orang.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 26 Mei 2015, 06:38 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2015, 06:38 WIB
Ilustrasi Pengguna Narkoba Tewas 5 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Banten - Cilegon (25/05) Provinsi Banten yang terkenal dengan daerah santri dan di anggap religius, ternyata masuk ke dalam 14 besar nasional wilayah rawan peredaran narkoba.

"Banten peringkat 14 bahaya narkoba di Indonesia. Di Banten, kami menemukan pelajar SMA yang rumahnya di desa yang telah menjadi pecandu. Pelajar SMA tersebut telah terjangkit HIV," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten Kombes Pol Heru Febrianto di Kota Cilegon, Senin (25/5/2015).

Berdasarkan data terbaru dari BNNP Banten, pecandu narkoba di Provinsi Banten jumlahnya mencapai 177.553 orang. Diduga masih banyak pecandu narkoba yang belum terdata. Dari jumlah itu, baru 1,8 persen yang ditangani panti rehabilitasi narkoba.

Menurut Heru, berdasarkan data jumlah pecandu narkoba nasional mencapai 3,8 juta orang. Jika setiap pecandu narkoba mengonsumsi 1 gram narkoba dengan harga Rp 1 juta, maka secara ekonomi negara dirugikan mencapai triliunan rupiah.

"Pecandu narkoba akan lupa ke tempat kerja, lupa ke sekolah dan rela mengeluarkan uang besar untuk menggunakan narkoba," terang dia.

Heru menuturkan konsep memerangi narkoba terdiri atas empat pilar. Pertama, pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya. Upaya yang harus dilakukan dengan memutuskan jaringan para pengedar narkoba dan memiskinkan pengedarnya. Kedua, pencegahan. Ketiga, pemberdayaan masyarakat, dan keempat rehabilitasi bagi korban.

"Korban narkoba sangat banyak sekali. Tapi ini yang menjadi masalah di Lembaga Pemasyarakatan (LP) saja saat ini paling banyak adalah pecandu narkoba," tukas Heru. (Ali)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya