Panglima TNI Bolehkan Prajurit Wanita Berjilbab, Tapi...

Menurut Jenderal TNI Moeldoko, permasalahan itu tak perlu didiskusikan lagi karena sudah tertuang dalam peraturan Panglima TNI.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Mei 2015, 11:33 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2015, 11:33 WIB
Moeldoko
Panglima TNI Moeldoko (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Surabaya - Setelah Polri membolehkan personel wanitanya berjilbab, kini giliran TNI yang melakukan hal itu. Tapi tidak seperti Polri yang memberlakukannya secara luas, TNI membatasi aturan itu hanya untuk prajurit wanita yang bertugas di Aceh.

"Aturannya sudah kita buat, tak ada larangan. Kalau mau pakai jilbab tinggal pindah ke Aceh. Selesai persoalan," kata Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menanggapi pernyataan salah satu prajurit Wanita di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/5/2015).

Menurut Moeldoko, permasalahan itu tak perlu didiskusikan lagi karena sudah tertuang dalam peraturan Panglima TNI.

"Prinsipnya, kita tidak kaku. Kita akomodasi. Kalau mau pakai jilbab bertugasnya di Aceh. Kalau ada yang berminat, tinggal ajukan saja ke atasannya," ujar dia.

Aturan pemakaian jilbab dijelaskan Moeldoko setelah seorang prajurit wanita dari Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad), meminta penjelasan dari Panglima TNI tentang hal itu.

"Dalam ajaran Islam, pemakaian jilbab diwajibkan. Apakah Wanita TNI bisa menggunakan jilbab dalam melaksanakan tugasnya? Kalau ada aturannya, wanita TNI juga menginginkan menggunakan jilbab," kata prajurit wanita itu. (Ant/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya