Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta polisi membuka identitas pejabat yang memakai ijazah palsu. JK menilai pemakaian ijazah bodong itu membuktikan ketidakjujuran orang tersebut. JK pun sulit percaya pejabat itu akan melayani masyarakat dengan baik.
"Pokoknya perintah laksanakan aturan dan juga, buka saja siapa pakai ijazah palsu," tegas JK, di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (4/6/2015).
"Semua orang apalagi PNS, selalu bersumpah untuk jalankan sesuai aturan yang ada sesuai kejujuran. Kalau pakai ijazah palsu berarti kan tidak jujur," lanjut dia.
JK menggarisbawahi penggunaan ijazah palsu oleh pejabat negara termasuk berbahaya. Tindak tanduk mereka tidak bisa dipercaya. Ia juga meminta pengguna ijazah bodong harus dihukum maksimal.
"UU kan ada itu siapa yang pakai ijazah palsu, maka dihukum sekian, diberlakukan saja," tandas JK.
Sebelumnya, marak terungkap jual beli ijazah palsu. Diduga ada sekitar 18 perguruan tinggi yang melakukan praktik jual beli ijazah dan mengeluarkan ijazah palsu. Ke-18 perguruan tinggi tersebut terdapat di wilayah Jabodetabek dan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Salah satu perguruan tinggi yang melakukan praktik jual-beli ijazah ada di Bekasi. Perguruan tinggi itu memberikan ijazah sarjana (S1) pada lulusannya tanpa mengikuti proses perkuliahan yang lazim dilakukan oleh sebuah perguruan tinggi.
Diduga ada juga sejumlah pejabat yang menggunakan ijazah palsu tersebut. (Bob/Yus)