Liputan6.com, Jakarta - Universitas Gajah Mada (UGM) membantah tudingan seorang mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, yang meragukan keaslian ijazah dan skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat berkuliah di UGM.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menyesalkan beredarnya informasi menyesatkan tersebut. Ia menegaskan bahwa sebagai akademisi, Rismon seharusnya menyajikan informasi berdasarkan fakta dan metode penelitian yang valid.
Advertisement
Baca Juga
"Kita sangat menyesalkan informasi menyesatkan yang disampaikan oleh seorang dosen yang seharusnya bisa mencerahkan dan mendidik masyarakat dengan informasi yang bermanfaat," ujar Sigit yang dilansir dari situs UGM.
Advertisement
Rismon menyoroti penggunaan font Times New Roman pada lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi, yang menurutnya belum ada pada era 1980-an hingga 1990-an.
Sigit menjelaskan bahwa di era 1980-an, penggunaan font serupa Times New Roman untuk mencetak sampul dan lembar pengesahan skripsi sudah lazim. Mahasiswa kala itu sering mencetak dokumen mereka di percetakan sekitar kampus, seperti Prima dan Sanur.
"Fakta adanya mesin percetakan di Sanur dan Prima juga seharusnya diketahui oleh yang bersangkutan karena dia juga kuliah di UGM," tegasnya.
Lebih lanjut, Sigit juga menanggapi tuduhan terkait nomor seri ijazah Jokowi yang hanya berupa angka tanpa klaster. Menurutnya, Fakultas Kehutanan UGM pada masa itu memang memiliki kebijakan sendiri dalam sistem penomoran ijazah, yang berlaku bagi semua lulusan, termasuk Jokowi.
Sementara San Afri Awang, Ketua Senat Fakultas Kehutanan UGM, turut memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan terhadap keaslian ijazah dan skripsi Jokowi sangat tidak berdasar.
"Saya masih ingat waktu saya buat cover (skripsi), lari ke Prima. Di zaman itu sudah ada tempat cetak sampul yang terkenal, Prima dan Sanur," ungkap San Afri.
Sementara itu, Frono Jiwo, teman seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, juga membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, tampilan ijazahnya serupa dengan milik Jokowi, termasuk font dan tanda tangan pejabat universitas kala itu.
"Ijazah saya bisa dibandingkan dengan ijazahnya Pak Jokowi. Semua sama kecuali nomor kelulusan," katanya.
Â
Tuduhan Lemah Secara Hukum
Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menilai tuduhan Rismon tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, pemalsuan bisa dikategorikan dalam dua bentuk, yaitu membuat dokumen palsu dari nol dan memalsukan dokumen yang sudah ada.
"Yang bersangkutan pernah wisuda, dan ada berita acara yang menunjukkan peristiwa tersebut, maka ijazah memang pernah ada. Bisa dibuktikan dan dapat ditemukan di Fakultas Kehutanan," tegas Marcus.
Lebih lanjut, ia menyesalkan tudingan bahwa UGM melindungi Jokowi dengan sengaja. "Jika ada dugaan bahwa UGM melakukan perlindungan hanya untuk kepentingan Joko Widodo, itu sangat salah dan gegabah," tandasnya.Â
Advertisement
