Komisi I DPR: Pergantian Panglima TNI Jangan Seperti Kapolri

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap, pergantian Panglima TNI tidak seperti saat penggantian Kapolri baru.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 08 Jun 2015, 14:02 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2015, 14:02 WIB
Mahfudz Siddiq Terpilih Jadi Ketua Komisi I DPR
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) mengucapkan selamat kepada Ketua Komisi I terpilih Mahfudz Siddiq, Jakarta, Rabu (29/10/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menginginkan pergantian Panglima TNI tidak menciptakan hiruk pikuk dan kontroversi seperti yang terjadi pada pergantian Kapolri beberapa waktu lalu. Untuk itu, seluruh pihak termasuk Pemerintah dan Presiden harus mempertimbangkan hal tersebut.
 
"Kalau pergantian calon Panglima TNI ini terjadi hiruk pikuk dan kontroversi, hanya akan merugikan negara dan mengganggu kewibawaan TNI juga," kata Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2015).
 
Menurut dia, masih ada waktu untuk menentukan siapa calon pengganti Panglima. Proses pergantian calon Panglima TNI telah diatur dalam Undang-Undang (UU). Selain itu, secara internal TNI memiliki prosedur dan mekanisme yang dikelola oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).
 
"Jadi, kita tinggal mengacu saja ke peraturan perundangan undangan yang ada karena sepanjang kita mengacu keperaturan Perundang-undangan yang ada itu akan menutup segala macam bentuk kontroversi atau hiruk pikuk," papar dia.
 
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap, pergantian Panglima TNI tidak seperti saat penggantian Kapolri baru. Di mana, semua elemen bangsa ikut 'ribut' di dalamnya.

‎"Ya mudah-mudahan sih nggak ada karena belajar dari pengalaman hiruk pikuk Kapolri kemarin rasanya capek sendiri," tandas Mahfudz. (Mvi/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya