Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag)Â Suryadharma Ali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa SDA itu kembali diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
KPK sedianya memeriksa SDA pada Jumat 5 Juni lalu. Namun mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ‎(PPP) itu berhalangan hadir lantaran sakit.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, SDA datang ke Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015) sekitar pukul 13.30 WIB. SDA datang dengan menggunakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Politisi PPP tersebut enggan mengomentari pertanyaan wartawan soal pemeriksaannya. Ia langsung masuk ke lobi gedung lembaga antirasuah itu. "Nanti ya," ujar SDA singkat.
SDA ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan ibadah haji periode 2012-2013 pada 22 Mei 2014 lalu. Dalam perkembangannya, dia juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus yang sama periode 2010-2011 pada 24 Desember 2014. Dia juga telah resmi ditahan sejak 10 April 2015.
Suryadharma diduga melakukan korupsi dalam Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat dan sejumlah tokoh dengan menggunakan dana masyarakat.
Atas perbuatannya tersebut, Suryadharma Ali dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP. (Ans/Yus)
Sempat Izin Sakit, Suryadharma Ali Penuhi Panggilan KPK
KPK sedianya memeriksa SDA pada Jumat 5 Juni lalu. Namun mantan Ketua Umum PPP itu berhalangan hadir lantaran sakit.
diperbarui 08 Jun 2015, 15:17 WIBDiterbitkan 08 Jun 2015, 15:17 WIB
Suryadharma Ali memasuki mobil tahanan yang menjemputnya usai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/5/2015). SDA diperiksa terkait dugaan kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2011. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kasus Unik 27 Lensa Kontak Tersangkut di Balik Kelopak Mata Wanita Ini, Kok Bisa?
Melihat Tren Perpajakan Indonesia di Tahun Depan
Mimpi Diceraikan Suami: Makna, Tafsir dan Penjelasan Mendalam
Menkum Supratman: Wacana Maafkan Koruptor Pernah Diusukan Mahfud Md saat Jadi Menteri Kehakiman
IHSG Berbalik Arah Memerah Setelah Libur Natal, Saham TPMA Melonjak 5,8 Persen
Apa Arti Mimpi Pasangan Selingkuh: Penjelasan Lengkap dan Maknanya
TASPEN Kembali Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Gong Hyo Jin Ungkap Sifat Asli Lee Min Ho, dari Luar Kelihatan Santuy tapi Dalamnya Beda
Tambak Ikan Pantura Butuh Dana Rp 78 Triliun, untuk Apa?
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Jumat 27 Desember 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Memahami Fungsi Eksekutif: Kunci Perkembangan Kognitif dan Kesuksesan
Fungsi Bagian Telinga: Memahami Anatomi dan Peran Penting Organ Pendengaran