Anggota DPR: Tersangka Pembunuh Angeline Mengaku Dibayar Rp 2 M

Anggota Komisi III DPR Akbar Faizal mengatakan, tersangka Agus terbuai dengan uang yang ditawarkan ibu angkat Angeline.

oleh RochmanuddinDewi Divianta diperbarui 13 Jun 2015, 20:17 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2015, 20:17 WIB
Tak Hanya Angeline, Tiga Gadis Pakistan Juga Alami Kisah Pilu
Angeline.

Liputan6.com, Denpasar - Anggota Komisi III DPR Akbar Faizal menemui Agustinus atau Agus, tersangka pembunuhan Angeline, bocah berusia 8 tahun. Dari pengakuannya kepada Akbar, Agus mengatakan mendapat imbalan Rp 2 miliar untuk menghabisi nyawa bocah kelas 2 SDN 12 Sanur, Bali.

"Dia (Agustinus) diperintahkan ibu angkat Angeline untuk membunuh Angeline," kata Akbar Faisal usai menemui Agustinus di sel tahanan Polresta Denpasar, Bali, Sabtu (13/6/2015).

"Kata Agus, ibu angkat Angeline akan membayar pekerjaannya (membunuh Angeline) pada 25 Juni nanti sebesar 2 miliar," imbuh Akbar.

Akbar mengatakan, berdasarkan pengakuan Agus, dia terbuai dengan uang yang ditawarkan ibu angkat Angeline, Margriet Megawe. Dia juga mengakui kesalahannya dilakukan karena melakukan perbuatan itu tanpa berpikir jernih.

"Agus merasa menyesal atas perbuatannya," ucap Faisal.

Agus juga mengaku kepada Faisal dia memang memperkosa Angeline. Pernyataan Agus itu bisa dikuatkan dengan hasil pemeriksaan pihak kepolisian yang ditemukan sperma di paha Angeline.

"Saya sudah sampaikan pengakuan Agus kepada kepolisian Denpasar," pungkas Faisal.

Sedangkan Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya masih mendalami pengakuan tersangka Agustinus Tae.

"Tengah dipelajari oleh penyidik pengakuan Agustinus Tae yang dijanjikan Margriet uang Rp 2 miliar. Saya menjamin itu akan dilakukan pemeriksaan ulang dan dimasukkan ke dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Ronny saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu 13 Juni 2015.

Menurut Ronny, pengakuan Agus harus diikuti alat bukti yang kuat. Karena itu pihaknya masih berupaya mengungkap kasus pembunuhan Angeline. Kemungkinan ada tersangka lain juga masih diselidiki.

"Pengakuan Agustinus harus dibarengi alat bukti kuat," pungkas Rony.

Bocah Angeline yang sebelumnya dinyatakan hilang, akhirnya ditemukan meninggal pada 10 Juni lalu. Jenazahnya dikubur di halaman belakang rumahnya Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali.

Kondisi jenazahnya mengenaskan, seluruh tubuhnya yang terbungkus seprei itu dipenuhi luka lebam, dan juga bekas sundutan rokok serta jeratan di leher.

Kini polisi baru menetapkan seorang tersangka bernama Agustinus Tae, yang tak lain pekerja rumah tangga di rumah orangtua angkat Angeline. Namun polisi terus mendalami kasus pembunuhan sadis ini, karena diduga ada pelaku lain. (Rmn/Ans)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya