Rapimnas Partai Golkar Usulkan Ambil Alih Kantor DPP di Slipi

Usulan itu didasari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menyatakan bahwa DPP Golkar hasil Munas Riau 2009 adalah yang sah.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 14 Jun 2015, 08:09 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2015, 08:09 WIB
Khawatir Ricuh, 300 Polisi Kawal Kantor DPP Golkar
Penjagaan dilakukan di Kantor DPP Partai Golkar untuk menghindari bentrokan kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie berniat merebut Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat dari kubu Agung Laksono.

Ini menjadi salah satu poin usulan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VIII kepengurusan Munas Riau 2009 yang digelar oleh kubu Aburizal di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (13/6/2015) malam. Usulan itu didasari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menyatakan bahwa DPP Golkar hasil Munas Riau 2009 adalah yang sah.

"Rapimnas merekomendasikan agar dapat mengambil alih Kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta Barat," kata Ketua Komisi A, Samsuddin Mandja saat membacakan salah satu poin rekomendasi Rapimnas.

Pernyataan itu lantas disambut dengan antusias kader yang hadir. Mereka bahkan meminta agar pengambilalihan Kantor DPP Golkar dilakukan secepatnya. "Malam ini juga (ambil alih)," teriak sejumlah kader.

Rekomendasi selanjutnya, apabila ada oknum yang mengatasnamakan Partai Golkar hasil Munas Ancol yang dibatalkan oleh pengadilan, maka kubu Aburizal bakal melaporkannya ke polisi.

Kemudian, diusulkan pula agar Munas Riau kembali didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM karena masa berlakunya sudah habis. Hanya saja, menurut Ketua Panitia Penyelenggara Nurdin Halid, munas tersebut sudah sah dan tak perlu lagi didaftarkan.

"Amanat pengadilan sudah mengembalikan Golkar yang sah ke Munas Riau, tidak perlu didaftarkan lagi," ucap Nurdin.

Usai pembacaan rekomendasi tersebut, Ketua sidang Freddy Latumahina mengetok palu sebagai tanda disahkannya sejumlah rekomendasi yang sudah disetujui untuk menjadi putusan Rapimnas. (Ado/Nda)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya