Liputan6.com, Denpasar - Hotma Sitompul, pengacara ibu angkat Angeline, Margriet Megawe akan melaporkan anggota Komisi III DPR Akbar Faizal ke Badan Kehormatan DPR. Sebab, dia mengunjungi tersangka pembunuh Angeline, Agustinus Tae dan menyebarkan informasi tentang pengakuan Agustinus kepada khalayak.
"Kapasitasnya apa menemui tersangka pembunuh Angeline dan membocorkan hasil pertemuannya dengan Agustinus. Kami akan adukan Akbar Faizal ke Badan Kehormatan DPR RI," kata Hotma di Mapolda Bali, Rabu (17/6/2015).
Hotma menyesalkan tindakan yang dilakukan politisi Partai Nasdem tersebut. Tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang wakil rakyat.
"Kita sangat keberatan. Kita laporkan tindakan anggota dewan tersebut melanggar atau tidak. Saya kecewa dengan ucapan beliau (Akbar Faizal). Membocorkan informasi ke ranah publik," papar Hotma.
Anggota Komisi III DPR Akbar Faizal menemui Agustinus atau Agus, tersangka pembunuhan Angeline, bocah berusia 8 tahun di sel tahanan Polresta Denpasar pada Sabtu 13 Juni 2015.
Akbar mengatakan, berdasarkan pengakuan Agus, dia terbuai dengan uang Rp 2 miliar yang ditawarkan ibu angkat Angeline, Margriet Megawe. Dia juga mengakui kesalahannya dilakukan karena melakukan perbuatan itu tanpa berpikir jernih.
Bocah Angeline yang sebelumnya dinyatakan hilang sejak 16 Mei, ditemukan meninggal pada 10 Juni lalu. Jenazahnya dikubur di halaman belakang rumah ibu angkatnya, Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali.
Kondisi jenazahnya mengenaskan, seluruh tubuhnya yang terbungkus seprei itu dipenuhi luka lebam, dan juga bekas sundutan rokok serta jeratan di leher. (Mvi/Mut)