Keluarga Tunjuk Hotma Sitompul Jadi Pengacara Ibu Angkat Angeline

Siang ini Hotma telah menyambangi Mapolda Bali untuk mendampingi ibu angkat Angeline itu menjalani pemeriksaannya.

oleh Dewi Divianta diperbarui 17 Jun 2015, 12:50 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2015, 12:50 WIB
Keluarga Tunjuk Hotma Sitompul Jadi Pengacara Ibu Angkat Angeline
(Dewi Divianta/Liputan6.com)

Liputan6.com, Denpasar - Keluarga Margriet Megawe telah memberhentikan tim pengacara ibu angkat Angeline itu pada Selasa malam 16 Juni 2015. Sebagai gantinya, mereka menunjuk pengacara kondang dari Jakarta, Hotma Sitompul untuk membela Margriet.

Siang ini Hotma telah menyambangi Mapolda Bali untuk mendampingi tersangka penelantaran anak itu menjalani pemeriksaannya.

"Pihak keluarga meminta saya mendampingi proses hukum Margriet," kata Hotma di Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (17/5/2015).

"Saya sudah tanyakan kasusnya seperti apa," imbuh dia.

Tidak banyak yang dijelaskan Hotma. Bersama rekan pengacaranya, dia langsung masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda bali.

"Nanti saja," tandas Hotma sambil berlalu.

Pada Selasa malam 16 Juni 2015 sekitar pukul 21.05 Wita, tim pengacara yang ditunjuk Polda Bali untuk mendampingi Margriet keluar dari ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Perwakilan pengacara, Teddy Raharjo mengaku telah diberhentikan oleh Margriet.

"Kami sudah bukan lagi kuasa hukum Ibu Margriet," kata Teddy di Mapolda Bali.

Teddy mengaku tidak mengetahui alasan hingga dirinya dan rekan-rekannya diberhentikan. Dia mengatakan, Margriet sudah menunjuk pengacara lain untuk mendampinginya menghadapi kasus ini.

Anak angkat Margriet, Angeline, bocah 8 tahun asal Denpasar, Bali itu hilang secara misterius sejak 16 Mei 2015. Dia kemudian ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa terkubur di dekat kandang ayam halaman belakang rumah ibu angkatnya, Margriet Megawe, pada Rabu 10 Juni 2015.

Dalam kasus pembunuhan Angeline, mantan pembantu ibu angkat angkat Angeline, Agustinus Tae, menjadi tersangka. Sedangkan ibu angkatnya, Margriet, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penelantaran anak. (Ndy/Sss)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya