Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan infrastruktur merupakan target pemerintahan Jokowi-JK. Untuk mempercepat hal itu, pemerintah menyiapkan aturan berupa Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres). Aturan tersebut bisa jadi jaminan para kepala daerah agar tidak takut mengambil keputusan.
"‎Hambatan-hambatan kan ketakutan orang itu, kita sedang mendraf Perpres untuk memfasilitasi dan mempercepat pembangunan infrastruktur dan pembangunan di daerah, supaya orang jangan takut gitu loh. Kemudian akan dibikin juga Inpres, yang menginstruksikan kepada semua pejabat termasuk para bupati cepat membangun," kata Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan Djalil, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (1/7/2015).
‎Sofyan mengatakan sudah dilaksanakan rapat pertama dengan semua menteri terkait dalam penyusunan aturan. Rapat selanjutnya akan dilakukan pada Jumat 3 Juli mendatang.
‎"Mudah-mudahan minggu-minggu depan bisa kita bawa ke presiden, bisa diteken presiden," tutur dia.
Dengan adanya aturan ini, lanjut Sofyan, para kepala daerah tak perlu takut mengambil keputusan dalam percepatan pembangunan. Bila dituduh melakukan pelanggaran, maka jalur yang ditempuh bukan pidana, melainkan diselesaikan lebih dulu secara administrasi dan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"‎Selama tidak melanggar hukum, selama tidak kriminal harus proses dulu dengan peraturan administrasi. Enggak boleh langsung dikriminalkan, enggak boleh. Administrasi dulu, kemudian BPKP masuk dulu," imbuh Sofyan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menambahkan aturan ini untuk memberikan keleluasaan bagi kepala daerah menjalankan formulasi yang dianggap cocok untuk percepatan pembangunan. Ia menuturkan seringkali pejabat tidak ambil keputusan karena takut melanggar.
"‎Bagaimana jangan belum apa-apa sudah dipanggil polisi, dipanggil jaksa, diperiksa kiri-kanan. Biar jalan dulu selama dia punya formula di jalanan ya itu, jalankan itu," tandas JK. (Mut)
Perpres dan Inpres Anti-Kriminalisasi Kepala Daerah Mulai Disusun
Dengan adanya aturan ini para kepala daerah tak perlu takut mengambil keputusan dalam percepatan pembangunan.
diperbarui 01 Jul 2015, 18:41 WIBDiterbitkan 01 Jul 2015, 18:41 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil saat memberikan keterangan terkait rapat koordinasi (rakor) di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (14/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kebiasaan Menggigit Kuku, Apa Penyebabnya dan Bagaimana Cara Menghentikannya?
Hasil Timnas Futsal Indonesia vs Jepang: Menang 1-0, Skuad Garuda Boleh Pede Tantang Argentina
Pekerja Migran Tewas Ditembak Aparat Malaysia, BP2MI Diminta Turun Tangan
Prabowo Wanti-Wanti PMI Tak Ikut Kegiatan Ilegal: Jangan Mau Dibohongi Sindikat
Caption Wisuda Bahasa Inggris yang Inspiratif untuk Merayakan Kelulusan
Boeing Bersama Elon Musk Putar Otak Percepat Pengiriman Pesawat Kepresidenan AS
Guru Besar Kehutanan UGM Sebut Kebakaran Hutan Los Angeles karena Deforestasi
Link Live Streaming Liga Europa FCSB vs Manchester United, Jumat 31 Januari 2025 Pukul 03.00 WIB di Vidio
10 Potret Celine Evangelista di Pengukuhan Gelar Keraton, Dedikasi Budaya Jawa
6 Fakta Seru Drakor The Trauma Code: Heroes on Call, Termasuk Dokter yang Jadi Inspirasi Ju Ji Hoon
VIDEO: Viral! Napi Konsumsi Sabu di Lapas, Petugas: Itu Video Lama
Kasus Pagar Laut di Tangerang, MAKI Sambangi Kejagung Buat Laporan Dugaan Korupsi