Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan infrastruktur merupakan target pemerintahan Jokowi-JK. Untuk mempercepat hal itu, pemerintah menyiapkan aturan berupa Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres). Aturan tersebut bisa jadi jaminan para kepala daerah agar tidak takut mengambil keputusan.
"‎Hambatan-hambatan kan ketakutan orang itu, kita sedang mendraf Perpres untuk memfasilitasi dan mempercepat pembangunan infrastruktur dan pembangunan di daerah, supaya orang jangan takut gitu loh. Kemudian akan dibikin juga Inpres, yang menginstruksikan kepada semua pejabat termasuk para bupati cepat membangun," kata Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan Djalil, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (1/7/2015).
‎Sofyan mengatakan sudah dilaksanakan rapat pertama dengan semua menteri terkait dalam penyusunan aturan. Rapat selanjutnya akan dilakukan pada Jumat 3 Juli mendatang.
‎"Mudah-mudahan minggu-minggu depan bisa kita bawa ke presiden, bisa diteken presiden," tutur dia.
Dengan adanya aturan ini, lanjut Sofyan, para kepala daerah tak perlu takut mengambil keputusan dalam percepatan pembangunan. Bila dituduh melakukan pelanggaran, maka jalur yang ditempuh bukan pidana, melainkan diselesaikan lebih dulu secara administrasi dan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"‎Selama tidak melanggar hukum, selama tidak kriminal harus proses dulu dengan peraturan administrasi. Enggak boleh langsung dikriminalkan, enggak boleh. Administrasi dulu, kemudian BPKP masuk dulu," imbuh Sofyan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menambahkan aturan ini untuk memberikan keleluasaan bagi kepala daerah menjalankan formulasi yang dianggap cocok untuk percepatan pembangunan. Ia menuturkan seringkali pejabat tidak ambil keputusan karena takut melanggar.
"‎Bagaimana jangan belum apa-apa sudah dipanggil polisi, dipanggil jaksa, diperiksa kiri-kanan. Biar jalan dulu selama dia punya formula di jalanan ya itu, jalankan itu," tandas JK. (Mut)
Perpres dan Inpres Anti-Kriminalisasi Kepala Daerah Mulai Disusun
Dengan adanya aturan ini para kepala daerah tak perlu takut mengambil keputusan dalam percepatan pembangunan.
Diperbarui 01 Jul 2015, 18:41 WIBDiterbitkan 01 Jul 2015, 18:41 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil saat memberikan keterangan terkait rapat koordinasi (rakor) di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (14/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Wanokaka NTT
Kemhan Pastikan Bantuan Korban Gempa Myanmar Tersalurkan, Tak Terpengaruh Konflik Politik
Ogah Hanya Jadi Penghangat Bangku Cadangan, Kapten Timnas Jepang Berniat Tinggalkan Liverpool
Bikin Lebaran Makin Seru! Coba AI Pembuat Ilustrasi Bergaya Ghibli Ini
Istana Bagi Paket Lewat Menteri Transmigrasi, Warga Rempang Makin Terpecah
Kesiapan Pengamanan Malam Takbiran, Tren Arus Mudik dan Ops Ketupat di Kalsel
Kate Middleton Tak Lagi Unggah Potret Keluarga dalam Peringatan Hari Ibu, Trauma Skandal Rekayasa Foto?
Lebaran 2025, Jokowi Halalbihalal Secara Virtual dengan Ma'ruf Amin
Peran Tristan Gooijer di Timnas Indonesia Jika Pilih Jalan Naturalisasi
Disebutkan Surplus, Ketersediaan Pangan di Jabar Selama Ramadan dan Idul Fitri Aman
Doa Sholat Istikharah dan Artinya, Pahami Tata Cara Pelaksanaannya
Innalillah, 3 Jamaah Sholat Idul Fitri di Alun-Alun Pemalang Meninggal Tertimpa Pohon Tumbang