Makanan Berformalin Ada di Jakarta, Polisi Usut Pedagang Nakal

Bahan makanan berbahaya mengandung formalin atau pengawet mayat masih ditemukan di Jakarta.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 08 Jul 2015, 11:00 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2015, 11:00 WIB
BPOM Sidak Jajanan di SD Rawamangun
Petugas BPOM memeriksa sejumlah jajanan saat sidak makanan di SDN 15 Rawamangun, Jakarta, Senin (13/4/2015). Sidak tersebut untuk mengawasi peredaran makanan serta sosialisasi terhadap bahaya makanan mengandung formalin. (Liutan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Bahan makanan berbahaya mengandung formalin atau pengawet mayat masih ditemukan di Jakarta. Hal tersebut terungkap saat Suku Dinas‎ Kesehatan Kota Jakarta Selatan dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melakukan sidak di beberapa pasar dan mengambil sampel bahan makanan.

Agar membuat efek jera dan membuat masyarakat tenang, Pemerintah Provinsi DKI menggandeng Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas para pedagang nakal tersebut.

"Kita menggandeng Kepolisian, kita temukan makanan berbahaya lalu kita tanyakan ke pedagang. Kalau ditanya secara detail pedagang tidak tahu apa-apa, kita cari supplier-nya. Kita banyak menemukan memang yang nakal di supplier-nya," ujar Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta, Darjamuni, di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2015).

Darjamuni mengungkapkan, modus yang dilakukan supplier nakal tersebut bermacam-macam. Salah satunya, yakni karena barang yang dijual awalnya tidak laku lalu dijual kembali namun dengan diberi formalin agar lebih tahan lama.

"Kan dijual enggak laku, terus ditumpuk dengan barang baru dicampur bahan pengawet berbahaya agar kuat tahan lama," ungkap dia.

Darjamuni mengingatkan, bagi para supplier maupun pedagang nakal yang terbukti mencampur makanan dengan bahan berbahaya tersebut, maka hukuman pidana akan dikenakan.

"Macam-macam itu tergantung nanti tingkatnya, yang pasti itu akan ditangani Kepolisian karena menyangkut pidana. Kan di UU Pangan juga diatur Nomor 8 Tahun 2012," tandas Darjamuni. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya