Liputan6.com, Jakarta - Bahan makanan berbahaya mengandung formalin atau pengawet mayat masih ditemukan di Jakarta. Hal tersebut terungkap saat Suku Dinas‎ Kesehatan Kota Jakarta Selatan dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melakukan sidak di beberapa pasar dan mengambil sampel bahan makanan.
Agar membuat efek jera dan membuat masyarakat tenang, Pemerintah Provinsi DKI menggandeng Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas para pedagang nakal tersebut.
"Kita menggandeng Kepolisian, kita temukan makanan berbahaya lalu kita tanyakan ke pedagang. Kalau ditanya secara detail pedagang tidak tahu apa-apa, kita cari supplier-nya. Kita banyak menemukan memang yang nakal di supplier-nya," ujar Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta, Darjamuni, di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2015).
Darjamuni mengungkapkan, modus yang dilakukan supplier nakal tersebut bermacam-macam. Salah satunya, yakni karena barang yang dijual awalnya tidak laku lalu dijual kembali namun dengan diberi formalin agar lebih tahan lama.
"Kan dijual enggak laku, terus ditumpuk dengan barang baru dicampur bahan pengawet berbahaya agar kuat tahan lama," ungkap dia.
Darjamuni mengingatkan, bagi para supplier maupun pedagang nakal yang terbukti mencampur makanan dengan bahan berbahaya tersebut, maka hukuman pidana akan dikenakan.
"Macam-macam itu tergantung nanti tingkatnya, yang pasti itu akan ditangani Kepolisian karena menyangkut pidana. Kan di UU Pangan juga diatur Nomor 8 Tahun 2012," tandas Darjamuni. (Mut)
Makanan Berformalin Ada di Jakarta, Polisi Usut Pedagang Nakal
Bahan makanan berbahaya mengandung formalin atau pengawet mayat masih ditemukan di Jakarta.
diperbarui 08 Jul 2015, 11:00 WIBDiterbitkan 08 Jul 2015, 11:00 WIB
Petugas BPOM memeriksa sejumlah jajanan saat sidak makanan di SDN 15 Rawamangun, Jakarta, Senin (13/4/2015). Sidak tersebut untuk mengawasi peredaran makanan serta sosialisasi terhadap bahaya makanan mengandung formalin. (Liutan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Survei OECD: Ketahanan Ekonomi Indonesia Tokcer
Potret Geng Ranayu Liburan ke Jepang, Tampil Anggun Pakai Kimono
Pimpinan MPR Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Money Politik di Pilkada 2024
Apa Itu Presidential Club, Definisi, Latar Belakang, Fungsi, dan Manfaatnya
PDIP Minta Rakyat Jaga Hati Nurani Agar Tak Tergoda Politik Uang Jelang Pencoblosan
AMDAL Adalah Apa? Pengertian, Fungsi, dan Manfaatnya yang Perlu Diketahui
Memahami Did Adalah: Penggunaan dan Fungsi dalam Bahasa Inggris
Kata Benda Abstrak Adalah: Pengertian, Ciri, dan Contoh Lengkap
Fokus : Dihanyutkan Banjir, Ambulans Milik Puskesmas di Kab. Lima Puluh Kota Dievakuasi
Usai Bertemu Prabowo, Mendikdasmen: Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, Guru ASN Naik 1 Kali Gaji
Ratusan Burung Pipit Mati Mendadak di Bandara Ngurah Rai Bali, Ada Fenomena Apa?
Saksikan Mega Series Magic 5 Season 3, di Indosiar, Selasa 26 November 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB