Liputan6.com, Jakarta - Foto selfie Kapolsek Pademangan Kompol Benny Alamsyah dengan model majalah dewasa Vitalia Shesya menjadi perbincangan publik. Sebab, Vitalia saat itu baru saja diringkus anggota Polsek Pademangan, Jakarta Utara karena mengonsumsi narkoba.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menyatakan sudah memberikan sanksi kepada Benny terkait tindakan yang dilakukan itu. Kendati, apa yang dilakukan anak buahnya itu tidak sepenuhnya salah. Karena merupakan pendekatan persuasif yang dilakukan polisi untuk menggali sejumlah informasi.
"Intinya kapolsek ini melakukan langkah persuasif pada semua, tidak hanya Vitalia Shesya saja. Kan mengorek keterangan tidak harus marah-marah, itu polisi gaya lama," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/7/2015).
Menurur Tito, polisi saat ini tidak lagi menggunakan cara-cara intimidasi saat menggali keterangan saksi maupun tersangka. Polisi saat ini, pendekatannya lebih humanis, familiar, dan kooperatif.
"Karena itu dia (Kapolsek Pademangan) melakukan langkah humanis, dari hati ke hati. Dan justru itu lebih banyak terbuka informasinya. Hampir semua fakta-fakta hukumnya dia ceritakan dengan lancar. Coba kalau sebelumnya dibentak, mungkin dia tidak akan berbunyi," jelas dia.
Namun begitu, Tito tetap memberikan sanksi kepada Benny terkait foto selfie yang beredar di media massa. Beredarnya foto tersebut membuat publik menerjemahkan berbeda.
"Cuma kalau foto itu yang bersangkutan tidak sengaja kalau itu menjadi konsumsi publik. Untuk itu saya selaku Kapolda sudah memberikan sanksi berupa teguran lisan," tegas Tito.
"Tapi teguran lisan kalau untuk seorang kapolsek itu udah enggak nyaman. Artinya, kira-kira Kapolda sudah tandai dia. 'Kamu lalai', cara pendekatannya bagus, prestasinya juga bagus, bisa nangkep (kasus narkoba). Tapi kalau ada foto tersebut kan jadinya negatif," imbuh dia.
Tito menegaskan, dirinya tidak menyalahkan prosedur pendekatannya dalam mengorek keterangan saksi atau tersangka dalam suatu kasus. Ia hanya mengingatkan kepada jajarannya agar tidak lalai dalam menjalankan tugas.
"Kalau udah (sanksi) ditegur itu udah malu, loh. Misalnya, tadinya prestasinya mendapat 100, ada teguran ini ya bisa turun menjadi 50. Tadinya dengan mengungkap kasus itu bisa untuk jenjang karir, akhirnya menjadi enggak banyak artinya," pungkas Tito. (Rmn/Mar)
Foto Bareng Vitalia, Kapolsek Pademangan Dapat Sanksi Teguran
Menurur Tito, polisi saat ini tidak lagi menggunakan cara-cara intimidasi saat menggali keterangan saksi maupun tersangka.
diperbarui 17 Jul 2015, 03:18 WIBDiterbitkan 17 Jul 2015, 03:18 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Alasan BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap II Hingga 15 Januari 2025
Sepanjang 2024, Realisasi Pendapatan Negara Capai Rp2.842,5 Triliun
Honda Resmikan Diler Mobil Bekas Bersertifikasi di Tangerang
Perbedaan Waktu Indonesia dan Korea, Jadi Panduan Lengkap untuk Traveler
7 Potret Vonny Felicia alias Vonzy Berbalut Outfit Putih, YouTuber Cantik yang Bikin Jatuh Hati
350 Caption Singkat Gym untuk Motivasi Olahraga dan Gaya Hidup Sehat
Memahami Apa Itu Hibah: Definisi, Jenis, dan Manfaatnya
Anggota DPR Maria Lestari Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
Unsur Teks Deskripsi yang Baik: Apa Saja yang Perlu Diperhatikan?
Saksikan Sinetron Saleha Episode Jumat 10 Januari Pukul 18.10 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Peralihan Pengawasan Kripto 2025 Momentum Penting Perkembangan Industri
Jutaan Pengguna Gmail yang Manfaatkan Google Calendar Dibidik Serangan Phishing