Satgas PA Luncurkan Website Pengaduan Kasus Sosial-Hukum Anak

Peluncuran website yang beralamat di www.sasperlindungananak.co.id itu dilakukan bertepatan dengan Hari Anak Nasional Kamis 23 Juli 2015.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Jul 2015, 08:01 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2015, 08:01 WIB
Ilustrasi Kekerasan Anak
Ilustrasi Kekerasan Anak (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) meluncurkan website yang berfungsi sebagai penampung pengaduan masyarakat terkait masalah anak, terutama aspek sosial dan hukum.

Peluncuran website yang beralamat di www.sasperlindungananak.co.id itu dilakukan bertepatan dengan Hari Anak Nasional Kamis 23 Juli 2015.

"Selain isinya tentang kami dan berita mengenai anak, laman ini juga berfungsi untuk menampung pengaduan masyarakat mengenai masalah anak terutama aspek sosial dan hukum," kata Ketua Umum Satgas PA M Ihsan di Jakarta.

Ihsan menuturkan, dengan adanya website ini, masyarakat bisa melapor dengan lebih efisien dan efektif. Dia mengatakan, pengaduan melalui laman itu bisa ditangani secara lebih cepat.

"Masyarakat juga akan terbantu karena web ini bisa diakses di mana saja dan lebih menghemat waktu mulai dari pelaporan dan penanganannya," ujar Ihsan.

Setelah pengaduan dimasukkan, sambung dia, akan langsung disebarkan ke pihak berwenang sesuai dengan bidang kerjanya.

"Misalkan tentang hukum akan langsung diteruskan ke polisi dan petugas satgas tingkat RT dan RW di wilayah tersebut. Demikian juga dengan permasalahan sosial," ujar dia.

Diakses Lewat Ponsel

Laman web ini, tambah Ihsan, sudah bisa diakses sejak tanggal 23 Juli 2015 namun untuk penyebaran pengaduan tersebut pada pihak berwenang masih membutuhkan waktu.

"Kira-kira satu pekan semua sudah beres," ujar Ihsan.

Sementara itu, seorang relawan Satgas PA yang juga merupakan pembuat laman web tersebut, Ridwan Sumantri mengatakan, saat ini laman tersebut masih dalam pengembangan. Kedepannya, kata dia, website itu akan dibuat aplikasi untuk dipasangkan di ponsel android.

"Dalam waktu satu atau dua bulan kita akan kembangkan laman web ini menjadi software android yang bisa diunduh pada layanan playstore di ponsel," kata Ridwan.

Dengan pengembangan tersebut, Ridwan mengharapkan pelayanan yang ada dalam laman web tersebut bisa ditingkatkan secara maksimal.

"Dengan software itu mudah-mudahan bisa membantu masyarakat dalam melakukan pelaporan tentang kasus apa pun yang menimpa anak-anak," tandas Ridwan. (Ant/Ndy/Ado)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya