Liputan6.com, Jakarta - Menjelang penutupan pendaftaran calon kepala daerah yang jatuh hari ini, 2 kubu di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum juga duduk bersama untuk membicarakan calon yang akan diusung. Baik PPP hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy atau Romi maupun PPP hasil Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz, masih ngotot untuk mengusung calonnya masing-masing dalam pilkada.
"Kita tidak pernah duduk bersama dengan kubu Romi," kata Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan, Fernita Darwis saat dihubungi di Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Fernita menyadari, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2015 Pasal 36 ayat 2 mewajibkan jika ada sengketa dualisme partai politik harus mengajukan calon yang sama di suatu daerah.
Namun ada solusinya, yaitu kandidat kepala daerah lah yang harus berusaha ekstra untuk mendapatkan persetujuan 2 kubu.
"Bisa jadi ada calon yang urus ke Romi, lalu keluar surat dari kita juga. Kalau ada yang sama, itu bukan hasil duduk bersama. Itu upaya kandidat," ujar Fernita.
Salah satu contoh calon kepala daerah lain yang berhasil mengantongi rekomendasi dari 2 kubu, yakni calon wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Menurut Fernita, Airin berusaha mendekati kedua kubu dan akhirnya mendapatkan persetujuan.
"Airin polling-nya bagus. Jadi kita dukung. Romy kayaknya dukung juga. Itu upayanya Airin," sebut dia.
Namun, lanjut Fernita, ada juga sejumlah calon yang akhirnya gagal mendaftar karena tidak mendapat persetujuan dari salah satu kubu di PPP. Ada pula calon yang akhirnya mencari dukungan parpol lain.
Salah satunya, kata dia, adalah calon Bupati Pandeglang Irna Narulita. Irna adalah anggota DPR Fraksi PPP yang sudah mundur untuk maju di Pilkada. Namun, Irna yang merupakan istri Sekjen PPP kubu Djan, Dimyati Natakusumah itu, tidak mengantongi restu Romy.
"Akhirnya rekomendasi kita tidak bisa dipakai. Tapi dia sudah punya dukungan melebihi syarat jadi tetap maju tanpa PPP," tandas Fernita. (Mvi/Mut)