Liputan6.com, Makassar - Sentra kerajinan kayu bermotif tertua di Makassar yang terletak di Jalan Antang raya Kecamatan Manggala, Makassar, ludes terbakar Kamis (30/7/2015). Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 02.00 Wita dan baru bisa dipadamkan 3 jam kemudian.
Kebakaran berlangsung cepat karena banyaknya bahan mudah terbakar di tempat itu. Api bermula dari tempat penjual kayu propil milik Basri. Api kemudian menyebar ke lapak yang lain dan menghanguskan kayu propil yang ada dalam lapak-lapak tersebut.
Kapolsek Manggala, Komisaris Akbar Setiawan, memperkirakan kerugian materi akibat kebakaran ini mencapai Rp 600 juta.
"Alhamdulillah dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa dan peyebab kejadian sementara dalam penyelidikan dan menunggu hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim identifikasi dan labfor Polda Sulselbar," kata Akbar kepada Liputan6.com, di lokasi kejadian, Kamis (30/7/2015).
Menurut dia, jajarannya tengah menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Untuk itu, Polsek Manggala meminta bantuan tim labfor.
"Untuk saat ini, TKP masih kita police line selama proses penyelidikan berlangsung," tukas Akbar. (Bob/Mut)
Sentra Kerajinan Kayu Tertua di Makassar Ludes Terbakar
Api bermula dari tempat penjual kayu propil milik Basri.
diperbarui 30 Jul 2015, 10:17 WIBDiterbitkan 30 Jul 2015, 10:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Truk Mundur Tak Kuat Nanjak Diduga Picu Kecelakaan di Tol Cipularang
Gus Baha Ungkap Hal yang Bisa Menyelamatkan Peradaban di Akhir Zaman
39 Sekolah di Kabupaten Bogor Siap Gelar Makan Bergizi Gratis
2 Perkara Pilkada Banjarbaru Teregister di MK, jika PSU Maka Paslon 01 Lawan Kotak Kosong
Pasangan Selingkuh, Apa Boleh Langsung Dicerai Buya?
Exco PSSI Sebut STY Bagian Sejarah, Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Bakal Jelas Siang Ini?
Libur Tahun Baru 2025 Berakhir, 684 Ribu Lebih Kendaraan Kembali ke Jabotabek
3 Pemain Manchester United yang Tak Punya Masa Depan di Awal Tahun 2025
3 Tradisi Unik Suku Muna Sulawesi Tenggara, Salah Satunya Sunat Perempuan
Proses Pembongkaran Lahan Eksekusi PTPN I Diwarnai Provokasi 'Oknum'
Turis Singapura Maafkan Pelaku Pelecehan di Bandung, Minta Kasus Dihentikan
Selama 2024 14 Anggota Polda Lampung PTDH, Kapolda Tegaskan Komitmen Disiplin