Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan DPR akan mengadakan pertemuan dengan Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini terkait polemik pilkada serentak, yaitu pemilihan mundur jika di suatu wilayah hanya terdapat 1 pasangan calon.
"Tentu kita meminta pimpinan Komisi II dan KPU untuk menyampaikan apa alasan terkait keputusan KPU yang akan menunda pelaksanaan Pilkada yang hanya terdapat 1 calon," ujar Setya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Setya menegaskan, pertemuan tersebut digelar selesai masa reses, untuk mencari jalan keluar terkait langkah apa yang harus diambil terkait penyelenggaraan pilkada serentak. Masa Reses IV Tahun Sidang 2014-2015 dimulai dari 8 Juli sampai 13 Agustus 2015
"Terkait calon tunggal di suatu daerah, selesai masa reses kita akan bertemu KPU dan pimpinan Komisi II. Tentu akan menjadi pertimbangan untuk dapat kita dengarkan lebih dulu, ya kalau belum siap memang harus diberikan evaluasi sebagai pertimbangan," sambung dia.
Setya mengaku belum mendengarkan permasalahan apa yang terjadi di KPU jika di 1 wilayah hanya terdapat calon tunggal. Keputusan KPU, Pilkada akan ditunda pada 2017 jika calonnya hanya tunggal.
"Kita dengarkan dulu apa yang menjadi masalah KPU, sampai saat ini saya belum dengar alasan-alasan yang paling tepat agar tidak merugikan berbagai pihak," pungkas Setya.
Kota Surabaya bersama 14 kabupaten kota lain terancam tidak ikut pilkada serentak 2015, jika cuma satu pasangan bakal calon saja yang mendaftar. Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, bahkan tak ada yang mendaftar. (Mvi/Yus)