KPK Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Suap ABPD Riau

Namun, siapa yang dimaksud dan apakah berasal dari kalangan legislatif atau eksekutif, penyidik KPK enggan mengungkapkan.

oleh M Syukur diperbarui 05 Agu 2015, 23:37 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2015, 23:37 WIB
Anas Maamun Kembali Diperiksa KPK
Annas Maamun saat memasuki mobil yang menjemputnya usai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Pekanbaru - Setelah memeriksa puluhan saksi sejak Senin 3 Agustus 2015, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini mengusut dugaan korupsi pembahasan APBD-P 2014 dan RAPBD 2015 Provinsi Riau, memastikan adanya tersangka baru.

Isyarat ini disampaikan seorang penyidik KPK di sela-sela pemeriksaan saksi di Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Jalan Pattimura, Pekanbaru.

"Insya Allah bakal ada (tersangka baru). Calon tersangka baru itu pasti, saat ini sudah merasakan kalau dia akan jadi tersangka," ungkap penyidik yang enggan menyebutkan namanya ini, Pekanbaru, Riau, Rabu (5/8/2015).

Menurut penyidik tadi, calon tersangka tersebut telah diperiksa sebagai saksi beberapa kali. Namun, siapa yang dimaksud dan apakah berasal dari kalangan legislatif atau eksekutif, dia enggan mengungkapkan.

"Kalau itu nanti saja, sabar. Yang jelas ada," tegas dia.

Penyidik ini juga mengungkapkan sebelumnya tersangka dalam kasus ini, Ahmad Kirjauhari, pernah menyerahkan uang kepada penyidik. Uang ini di luar uang yang telah disita lembaga antirasuah tersebut.

"Dia (Ahmad Kirjauhari) ketika itu (saat pemeriksaan) juga mengembalikan sejumlah uang, ya ratusan (juta rupiah)," lanjut dia.

Dugaan sementara, uang itu merupakan uang yang diterima tersangka dari Annas Maamun, Gubernur Riau non-aktif, yang juga menjadi tersangka kasus ini. Uang itu diduga untuk memuluskan pengesahan APBD.

Terkait adanya penetapan tersangka baru ini, Kepala Bagian Pemberitaan dan Humas KPK Priharsa Nugraha menyebutkan kemungkinan tersebut bisa saja terjadi.

"Sepanjang ditemukan bukti-bukti, terbuka kemungkinan untuk adanya tersangka baru," jelas Priharsa dalam pesan singkatnya.

Sepanjang Rabu ini, penyidik memeriksa 8 saksi dari anggota DPRD Riau dan mantan anggota DPRD Riau. Mereka adalah Hj Tengku Nazlah Khairati, Sesmaniar, Elly Suryani, Hj Hikmani, Toni Hidayat, Jabarullah, dan Asrul Jaafar. (Ado/Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya