Asal Jawab, Anggota DPRD Riau Buat Kesal Penyidik KPK

Menurut penyidik, James diambil keterangannya untuk menjadi saksi Annas Maamun, Gubernur Riau non-aktif, dan Ahmad Kirjauhari.

oleh M Syukur diperbarui 04 Agu 2015, 20:55 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2015, 20:55 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Pekanbaru - Anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), James Pasaribu, membuat kesal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksanya dalam kasus suap ABPD-P 2014 dan RAPBD 2015 Provinsi Riau. Sebab, setiap pertanyaan yang diajukan penyidik dijawab lain oleh pria lanjut usia tersebut.

Tak ayal, dirinya merupakan orang paling lama diperiksa sejak Selasa (4/8/2015) pagi. Hingga pukul 18.00 WIB, James masih berada di Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian SPN Pekanbaru yang menjadi tempat pemeriksaan. Sikapnya ini membuat beberapa penyidik 'menyerah' dan keluar dari ruang pemeriksaan untuk mencari udara segar. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan oleh penyidik lainnya.

"Ribet banget, Bang. Apa yang ditanya, lain dijawab," cetus seorang penyidik yang keluar dengan wajah kesal kepada wartawan.

Ketika ditanya apa yang menjadi permasalahan sewaktu memeriksa James, penyidik ini tersenyum. "Ya begitulah," kata penyidik yang tak mau menyebutkan namanya itu.

Menurut penyidik, James diambil keterangannya untuk menjadi saksi Annas Maamun, Gubernur Riau non-aktif, dan Ahmad Kirjauhari, mantan anggota DPRD Riau yang jadi tersangka kasus tersebut.

James yang kembali terpilih menjadi anggota DPRD Riau periode 2014-2019, pernah menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) sewaktu APBD-P 2014 dan RAPBD 2015 Provinsi Riau tengah dibahas.

Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ada 8 saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa ini. Mereka adalah H Mansyur HS, Koko Iskandar, Tengku Rusli Ahmad, Noviwaldi Jusman, James Pasaribu, Zulkarnaen, Iwa Sirwani Bibra dan Nurzaman.

"Para saksi yang diperiksa akan dimintai keterangan dalam kasus suap APBD-P dan RABD dengan tersangka AM (Annas Maamun, Gubernur Riau nonaktif) dan AK (Ahmad Kirjauhari, mantan anggota DPRD Riau," kata dia.

Dari beberapa saksi yang dipanggil, hanya beberapa saja yang hadir. Sementara sisanya mengabaikan panggilan penyidik dengan alasan dinas sebagai anggota DPRD Riau. Salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman. Dia tak datang karena sedang berada di Jakarta untuk menghadiri rapat dengan kementerian.

"Saya sedang di Jakarta, tak bisa datang pada pemeriksaan kali ini. Ada rapat di kementerian," ungkapnya melalui pesan singkat yang diterima seorang wartawan.

Selain James, hanya terlihat Koko Iskandar, mantan anggota DPRD Riau dari Partai Demokrat yang datang tepat waktu. Sementara sisanya, seperti Iwa Sirwani Bibra dan Mansur, datang setelah siang. Padahal jadwal panggilannya adalah pukul 09.00 WIB. (Ron/Ado)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya