Menteri Desa Salurkan Rp 8,28 Triliun Dana ke Kabupaten Penerima

Menteri Desa Marwan Jafar, menginstruksikan dana desa itu segera disalurkan kepada desa yang telah memenuhi persyaratan.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 09 Agu 2015, 12:58 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2015, 12:58 WIB
Menteri Marwan: Jeruk Selorejo Nggak Kalah Saing, Layak Diekspor
Menteri Marwan Jafar.

Liputan6.com, Jakarta - Dana desa senilai Rp 8,28 triliun telah disalurkan seluruhnya ke kabupaten penerima. Penyaluran ini merupakan tahap yang pertama. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar, menginstruksikan dana desa segera disalurkan kepada desa yang telah memenuhi persyaratan agar desa bisa segera melaksanakan program pembangunan desa.

"Dana desa harus segera disalurkan, supaya desa dapat segera melaksanakan pembangunan. Khususnya membangun infrastruktur desa dan juga untuk menggerakkan ekonomi desa," ujar Marwan di Jakarta, Minggu (9/8/2015).

"Dengan bergeraknya ekonomi maka ekonomi daerah juga akan turut berkembang. Selanjutnya akan berkontribusi pula terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," lanjut Marwan dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.

Marwan menekankan pentingnya kontribusi semua pihak dalam upaya meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini masih mengalami pelambatan.

Sebelumnya laporan Badan Pusat Statistik, Rabu 5 Agustus 2015, menyebutkan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua tahun ini, April-Juni, kembali melambat pada angka 4,67 persen. Bahkan mengalami sedikit penurunan dibanding kuartal pertama yang mencapai 4,7 persen.

"Saya berharap kondisi ekonomi yang melambat ini tidak perlu disikapi berlebihan. Justru harus melecut kita untuk bekerja lebih keras lagi, sehingga ekonomi tumbuh cepat dan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat," papar Marwan.

Dia menambahkan, salah satu langkah nyata adalah dengan menggerakkan dan memajukan perekonomian desa. Karena ekonomi desa yang maju akan menyediakan berbagai peluang usaha dan pekerjaan bagi masyarakat desa.

Selain akan mengurangi urbanisasi, majunya ekonomi desa juga akan meningkatkan daya beli desa, yang akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

"Keterkaitan di antara desa dengan kota dalam hal aktivitas perekonomian saat ini semakin kuat. Desa sebagai basis produksi dan kota sebagai pusat pertumbuhan sifatnya saling membutuhkan," ucap Marwan.

Dia menambahkan, dari kegiatan pameran potensi desa belum lama ini diketahui bahwa desa ternyata memiliki banyak potensi ekonomi yang dapat dikembangkan menjadi usaha produktif yang menguntungkan. Baik potensi yang berbasis sumber daya alam maupun potensi yang berbasis kreativitas sumber daya manusia atau gabungan kedua.

Namun, pihaknya menyadari desa tidak bisa sendirian dalam memajukan ekonomi desa. Diperlukan peran serta dunia usaha untuk bekerja sama dalam upaya menggali, mengolah, dan mengembangkan sumber daya desa menjadi bisnis desa yang maju dan menguntungkan.

"Di sinilah pentingnya Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) sebagai lembaga usaha desa dengan payung hukum yang kuat. Bumdesa inilah yang akan mewakili desa dalam bernegosiasi dan menjalin kesepakatan dalam pengembangan usaha desa atas dasar kerja sama yang saling menguntungkan,” terang Marwan. (Sun/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya