Liputan6.com, Bogor - Perayaan puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2015 digelar di halaman belakang Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2015). Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang hadir dalam ‎acara tersebut bercerita tentang rusa di Istana Bogor kepada anak-anak dan memberi kuis berhadiah sepeda ke mereka.
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi tersebut disayangkan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait yang juga hadir dalam acara tersebut. Menurut dia, semestinya, momen peringatan Hari Anak Nasional ini dapat dimanfaatkan oleh presiden untuk merespons berbagai tindakan kekerasan terhadap anak yang setiap tahunnya terus meningkat.
"‎Saya harus katakan ketidakpuasan saya, karena saya berharap Hari Anak Nasional ini bapak Presiden memberikan support moral pada bangsa ini untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak, begitu banyak anak ditelantarkan, dianiaya," ujar Arist Merdeka di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Advertisement
Dia pun menyayangkan kurangnya perhatian yang diberikan Presiden Jokowi atas munculnya kasus kekerasan anak, seperti kasus Angeline dan beberapa kasus kekerasan seksual yang justru dilakukan oleh orang terdekatnya. ‎
"Termasuk kasus Angeline, itu tidak disinggung sedikit pun, yang kita harapkan hari anak ini Presiden bisa dukung secara moral. Kita lihat bagaimana kasus Angeline menjadi perhatian dunia internasional. Jadi mewakili suara anak Indonesia. Saya merasa kurang sreg dan kurang bahagia hari ini pada Hari Anak Nasional," kata Arist.
Padahal, dia berharap Presiden menyampaikan komitmennya untuk menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak (GN-AKSA) dalam perayaan hari anak kali ini.
"‎Kalau hanya memberikan sepeda saya kira itu baik-baik saja. Tapi gerakan moralnya enggak ada.‎ Padahal isi suara anak Indonesia dalam kongres anak Batu Malang, adalah gimana mengajak Presiden melaksanakan instruksi Presiden nomor 5 tahun 2015 yang dikeluarkan beliau sendiri, itu tentang gerakan anak nasional menentang kekerasan seksual pada anak, itu tidak muncul," kata Arist.
Dia menilai perlu ‎langkah konkret yang dilakukan pemerintah dengan kondisi yang memprihatinkan saat ini. ‎"Indonesia saat ini masuk darurat kejahatan seksual pada anak, hampir 50 persen dari pelanggaran hak anak adalah kejahatan seksual pada anak dan datang dari rumah, jadi kalau kita tidak putus mata rantai kejahatan seksual itu dari lingkungan, maka rumah yang ramah bagi anak tidak akan tercapai, karena predatornya orang-orang terdekat mereka," pungkas Arist. (Bob/Mut)