Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA) Cindra Johan, akhirnya menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Cindra sebelumnya diduga melarikan diri ke Singapura, usai polisi membongkar keterlibatan perusahaannya dalam kasus dugaan penyuapan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan non-aktif Partogi Pangaribuan.
"Dia menyerahkan diri setelah kami menerbitkan red notice," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/9/2015).
Iqbal menjelaskan Cindra Johan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB dan kini tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Dia diperiksa hari ini. Saat ini dia ada di dalam ruang penyidik, sedang menjalani pemeriksaan. Datangnya pukul 11.00," ujar dia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti sebelumnya mengimbau, agar Cindra menyerahkan diri kepada polisi. Sebab, kepolisian akan memasukan Cindra dalam red notice atau daftar pencarian orang (DPO) kepada Interpol.
Melalui red notice maka Interpol yang tersebar di 193 negara berhak menangkap Cindra. "Lebih baik tersangka menyerahkan diri daripada ditangkap Interpol," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 2 September 2015.
Direktur Utama PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA) Cindra Johan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Satgas Dwelling Time Polda Metro Jaya, sejak Selasa 25 Agustus 2015. Bos perusahaan importir garam terbesar ini diduga melarikan diri ke Singapura usai satgas menggeledah kantornya di Gresik, Jawa Timur pada 11 Agustus lalu.
Satgas Dwelling Time telah menyampaikan surat permohonan pencekalan atas Cindra kepada pihak Imigrasi pada Pada 7 Agustus 2015. Namun Cindra saat itu tidak berada di Indonesia. Rekan sekantor Cindra, yaitu Lusi lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Partogi Pangaribuan.
Suap tersebut diduga terkait lobi Garindo, agar kuota impor garam perusahaannya tidak dikurangi oleh Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. (Rmn/Mut)
Bos Garam Tersangka Dwelling Time Menyerahkan Diri
Iqbal menjelaskan Cindra Johan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB dan kini tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
diperbarui 11 Sep 2015, 16:10 WIBDiterbitkan 11 Sep 2015, 16:10 WIB
Kegiatan distribusi barang dan peti kemas dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok lumpuh dampak aksi mogok nasional Pekerja JICT, Jakarta, Selasa (28/7/2015). Demo terkait dua pekerja JICT yang dipecat dan permasalahan konsesi (Liputan6.com/JohanTallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dogecoin Sempat Sentuh Harga Tertinggi dalam 3 Tahun
Jadwal Pertandingan Mike Tyson vs Jake Paul, Merebutkan Hadiah Senilai Rp1,2 Triliun
Momen Lucu Pemain Timnas Indonesia Usili Shin Tae-yong Jelang Laga Lawan Jepang
14 November Memperingati Hari Apa? Hari Diabetes Sedunia hingga Hari Sabuk Pengaman di Amerika Serikat
Jurus Andalan Sri Mulyani Hadang Barang Ilegal Masuk Indonesia
Ada Lomba Mirip Nicholas Saputra, Ini 5 Seleb yang Mau Didaftarin Warganet
Penjualan Daihatsu Tembus 140 Ribu Unit hingga Oktober 2024
VIDEO: Erick Thohir Sidak Stadion GBK Jelang Indonesia vs Jepang
Mengenal WS Adalah: Definisi, Manfaat, dan Penerapannya
Kaesang Pangarep Minta Anak Muda Tak Ragu Pilih Ahmad Luthfi dan Yoyok Sukawi di Pilkada 2024
Memahami Ketones: Apa Itu dan Manfaatnya bagi Tubuh
VIDEO: Pembunuh Istri Dokter Spesialis Terancam 15 Tahun Penjara