Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA) Cindra Johan, akhirnya menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Cindra sebelumnya diduga melarikan diri ke Singapura, usai polisi membongkar keterlibatan perusahaannya dalam kasus dugaan penyuapan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan non-aktif Partogi Pangaribuan.
"Dia menyerahkan diri setelah kami menerbitkan red notice," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/9/2015).
Iqbal menjelaskan Cindra Johan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB dan kini tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Dia diperiksa hari ini. Saat ini dia ada di dalam ruang penyidik, sedang menjalani pemeriksaan. Datangnya pukul 11.00," ujar dia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti sebelumnya mengimbau, agar Cindra menyerahkan diri kepada polisi. Sebab, kepolisian akan memasukan Cindra dalam red notice atau daftar pencarian orang (DPO) kepada Interpol.
Melalui red notice maka Interpol yang tersebar di 193 negara berhak menangkap Cindra. "Lebih baik tersangka menyerahkan diri daripada ditangkap Interpol," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 2 September 2015.
Direktur Utama PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA) Cindra Johan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Satgas Dwelling Time Polda Metro Jaya, sejak Selasa 25 Agustus 2015. Bos perusahaan importir garam terbesar ini diduga melarikan diri ke Singapura usai satgas menggeledah kantornya di Gresik, Jawa Timur pada 11 Agustus lalu.
Satgas Dwelling Time telah menyampaikan surat permohonan pencekalan atas Cindra kepada pihak Imigrasi pada Pada 7 Agustus 2015. Namun Cindra saat itu tidak berada di Indonesia. Rekan sekantor Cindra, yaitu Lusi lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Partogi Pangaribuan.
Suap tersebut diduga terkait lobi Garindo, agar kuota impor garam perusahaannya tidak dikurangi oleh Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. (Rmn/Mut)
Bos Garam Tersangka Dwelling Time Menyerahkan Diri
Iqbal menjelaskan Cindra Johan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB dan kini tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
Diperbarui 11 Sep 2015, 16:10 WIBDiterbitkan 11 Sep 2015, 16:10 WIB
Kegiatan distribusi barang dan peti kemas dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok lumpuh dampak aksi mogok nasional Pekerja JICT, Jakarta, Selasa (28/7/2015). Demo terkait dua pekerja JICT yang dipecat dan permasalahan konsesi (Liputan6.com/JohanTallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dukung Percepatan Pengangkatan CASN 2024, Romy DPR: Langkah Tepat
Gedung Sekolah Rakyat Kota Malang Bakal Manfaatkan Rusunawa Guru
PSG Bidik Pemain Real Madrid! Siap Tebus Rp1,52 Triliun
Persis Solo Taklukkan Persita, Ong Kim Swee Bangga Ukir 2 Rekor
Hasil Piala Sudirman 2025: Rinov/Pitha Menang, Indonesia Bungkam Inggris 5-0
Hasil Liga Italia: Inter Milan Kalah Lagi, Dipermalukan Roma di Giuseppe Meazza
Jepang Luncurkan Visa Digital Nomad, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya
Lahan Terbatas jadi Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung
Pendaki Merbabu Ditemukan Meninggal, Menhut: Mari Utamakan Keselamatan dalam Pendakian
Hasil Liga Inggris: Hojlund Selamatkan Manchester United dari Kekalahan Lawan 10 Pemain Bournemouth
KPK Geledah Lokasi di Kalimantan Barat, Terkait Kasus Korupsi Baru
Ardhito Pramono Buka Konser Boyce Avenue di Jakarta dengan Tiga Lagu Hits