JK: Gaji Presiden dan Menteri Indonesia Termasuk Kecil

JK menegaskan, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menaikkan gaji para pejabat negara.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 16 Sep 2015, 13:47 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2015, 13:47 WIB
Wapres JK Buka Munas Masyarakat Ketenagalistrikan di PLN
Wapres Jusuf Kalla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR berencana menaikkan gaji Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sebab, besaran gaji pemimpin negara masih kalah dari gaji seorang direktur utama BUMN.

Wakil Presiden Jusuf Kalla membenarkan gaji yang diterima termasuk yang kecil, bila dibandingkan dengan gaji pemimpin negara lainnya. "Memang gaji presiden dan menteri di Indonesia, termasuk yang terkecil di banyak negara. Walaupun bukan yang terkecil jugalah,‎" kata JK, di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Saat ini gaji seorang wakil presiden, lanjut JK, hanya berada di kisaran Rp 40 juta. Sementara, gaji menteri sekitar Rp 20 juta. Besaran gaji tersebut dianggap tidak cukup untuk menutupi kebutuhan seorang pejabat‎ tinggi negara.

"‎Namun juga kita apresiasi para pejabat kita, menteri yang gajinya hanya tidak cukup Rp 20 juta, saya Rp 40 juta tapi kan ada mobil, rumah kan gitu," ujar dia.

‎Meski begitu, JK menegaskan, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menaikkan gaji. Sebab, keadaan ekonomi dalam negeri dan juga global sedang kurang baik.

"Tapi kalau mau dinaikkan kita lihat keadaanlah. Kalau memang ekonomi baik ya pastilah, tapi kalau ekonomi tak baik ya jangan dulu. Kalau ekonomi sudah naik sedikit bolehlah," tandas JK.

Politisi PDIP Tagoer Abubakar sebelumnya mengusulkan kenaikan gaji Presiden Joko Widodo. Sebab, gaji seorang kepala negara dan kepala pemerintahan tidak lebih besar dari gaji direktur BUMN.

"Gaji itu diukur berdasarkan tanggung jawab dan kewenangan. Jadi, saya lihat di negeri ini, gaji Presiden hanya Rp 62 juta. Sementara itu, gaji direktur utama BUMN dan yang lain Rp 200 hingga Rp 500 juta," kata Tagoer di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 15 September lalu. (Mut)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya