Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyimpulkan penyebab kecelakaan kereta rel listrik (KRL) yang terjadi pada 24 September lalu di Stasiun Juanda, Jakarta, dikarenakan lalainya asisten masinis yang mengendarai KRL 1156 yang menabrak dari belakang KRL 1154.
"Jadi itu yang mengendarai asisten masinis, dan penyebabnya dia melanggar rambu yang harusnya merah. Itu artinya dia mestinya berhenti, tapi ternyata dia jalan terus, waktu itu kecepatannya sekitar 30 kilometer per jam," kata Direktur Jendral Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko, di Kantor Kementerian Perhubungan, Kamis (1/10/2015).‎
Hermanto mengungkapkan saat kejadian KRL 1156 tengah dikendarai oleh asisten masinis yang bernama Krisbanu W Anggoro. Ketika itu Krisbanu sedang belajar praktek menjalankan KRL dengan didampingi oleh masinis. Ia juga belum memiliki sertifikat resmi.‎
Advertisement
"1156 Dioperasikan oleh asisten masinis yang belum bersertifikat Dirjen Perkeretapaian, jadi baru belajar. Harusnya, kalau mau belajar jangan pas jam sibuk, ini memang ada keteledoran dari pimpinannya, organisasi KCJ lah," tegas Hermanto.
Dari data yang disampaikan Hermanto, Krisbanu baru lulus dari pendidikan perkeretaapian untuk menjadi asisten masinis pada 8 September 2015. Harusnya, untuk menjalankan KRL secara real di lapangan diberi waktu satu bulan untuk pembekalan teknis.
Akibat dari adanya kecelakaan tersebut saat ini Kementerian Perhubungan sedang melakukan penilaian terhadap‎ menejemen KCJ, apakah dalam mengoperasikan KRL sudah menjalankan prinsip keselamatan dan keamanan atau belum. (Alv/Mut)