‎Mapolda Jateng Terbakar, Perizinan dan SKCK Lumpuh

Mamat menegaskan, data intelijen tetap aman karena sudah ada back up soft copy dan juga di Mabes Polri.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 02 Okt 2015, 06:20 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2015, 06:20 WIB
Pascakebakaran Polda Jateng, Layanan ke Masyarakat Belum Normal
Pascakebakaran yang melanda Markas Polisi Jawa Tengah,pelayanan kepada masyarakat belum sepenuhnya normal.

Liputan6.com, Semarang - Pacaterbakarnya gedung B Mapolda Jawa Tengah, pelayanan intelijen Polda Jawa Tengah dipindahkan. Rencananya, bagian tersebut akan menempati gedung Sabhara yang berada di Mapolsek Gajahmungkur Semarang.

Dir Intelkam Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Mamat Surahmat mengatakan, kantornya akan dipindah sementara di gedung Sabhara di Jalan Sultan Agung atau satu kawasan dengan Mapolsek Gajahmungkur. Pelayanan juga akan menyesuaikan.

"Beberapa pelayanan seperti SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), perizinan masyarakat, dan senjata sementara pindah ke sana dulu. Namun sampai akhir pekan nanti, rasanya belum bisa. Senin baru bisa dimulai," kata Kombes Mamat di Semarang, Kamis (1/10/2015).

Kantor Dit Intelkam Polda Jateng di gedung B Mapolda Jateng ludes terbakar pada Rabu 30 September 2015. Data intelijen berupa berkas-berkas ikut hangus terbakar. Namun Mamat menegaskan data intelijen tetap aman karena sudah ada back up soft copy dan juga di Mabes Polri.

"Wujud hard copy terbakar, tapi masuh ada masternya di hard disk. Saya punya dokumen 1 tera, aman. Persenjataan kami sekitar 500-an unit juga aman," kata Mamat.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol A Liliek Darmanto mengatakan, ada beberapa gedung milik Polda Jateng ditambah bantuan dari Pemprov yang akan digunakan untuk kantor sementara.

"Jadi ada gedung Sabhara dekat akpol, gedung di RS Bhayangkara, gedung Flamboyan di Tanah Putih. Pemerintah daerah juga menawarkan gedung Pemprov, gedung Darmawanita, dan Wisma Perdamaian," kata Liliek. (Mvi/Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya