Liputan6.com, Jakarta - Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan aktivis antipenambangan liar, Salim Kancil. Polisi menguak peranan Hariono dalam kasus penganiayaan yang berujung pembunuhan tersebut.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak tinggal diam. Dia pun telah menonaktifkan Hariono sebagai kepala desa.
"Saat ini dia kan tersangka, jadi sementara berhenti. Tapi ada penggantinya sekda," ujar Tjahjo di Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Menurut dia, selama belum ada putusan terhadap tersangka, pemerintah mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ketika ada ketetapan hukum, pemerintah baru menjatuhkan sanksi kepada Hariono.
Saat ditanya soal isu adanya alat setrum listrik di kantor Kepala Desa Hariyono yang diduga digunakan untuk menyakiti Salim Kancil, mantan Sekjen PDIP itu menyerahkan kepada kepolisian untuk mengungkapkan kebenarannya.
"Saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian," pungkas Tjahjo.
Sebelumnya, dua warga Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Salim Kancil dan Tosan diduga dianiaya sekelompok orang karena menolak atas kegiatan penambangan pasir ilegal di sekitar Pantai Watu Pecak, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Penganiayaan yang berlangsung Sabtu, 26 September 2015 itu membuat Salim Kancil meninggal dunia, sedangkan Tosan kritis.
Polisi telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka pembunuhan Salim Kancil, termasuk Kepala Desa Selok Awar-Awar, Hariono. (Bob/Mut)*
Menteri Tjahjo Nonaktifkan Kades Terkait Kasus Salim Kancil
Selama belum ada putusan terhadap tersangka, pemerintah mengedepankan asas praduga tak bersalah.
diperbarui 02 Okt 2015, 15:15 WIBDiterbitkan 02 Okt 2015, 15:15 WIB
Kades Selok Awar-Awar terancam hukuman 10 tahun penjara, karena diduga mengetahui latar belakang kasus pembunuhan Salim alias Kancil.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cek Kesiapan Jasa Marga Tollroad Command Center, Ini Pesan Menko AHY
Kementerian Lingkungan Hidup Dukung Festival Ciliwung untuk Kelestarian Sungai
Mobil Tabrak Kerumunan Pasar Natal di Jerman, 2 Orang Tewas dan 68 Terluka
Kontes Kecantikan Merangkul Inklusivitas, namun Harus Sesuai Norma dan Kepatutan Budaya
Buat Kamu yang Demen Jengkol, Simak Hukumnya Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
SIG Gaet Jamdatun Wujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Super Apps BRImo dan Layanan 721 Ribu E-Channel BRI Dipastikan Handal dalam Rangka Natal dan Tahun Baru
Cuaca Besok Minggu 22 Desember 2024: Seluruh Wilayah Jabodetabek Akan Berawan Pada Pagi Hari
Harga Kripto Hari Ini 21 Desember 2024: Bitcoin Cs Berguguran
4 Zodiak yang Termasuk Mutable Sign, Punya Kepribadian yang Gampang Berubah-ubah
Ratusan Perwira Israel Mengundurkan Diri pada Tahun 2024
Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan