Liputan6.com, Jakarta - Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan aktivis antipenambangan liar, Salim Kancil. Polisi menguak peranan Hariono dalam kasus penganiayaan yang berujung pembunuhan tersebut.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak tinggal diam. Dia pun telah menonaktifkan Hariono sebagai kepala desa.
"Saat ini dia kan tersangka, jadi sementara berhenti. Tapi ada penggantinya sekda," ujar Tjahjo di Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Menurut dia, selama belum ada putusan terhadap tersangka, pemerintah mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ketika ada ketetapan hukum, pemerintah baru menjatuhkan sanksi kepada Hariono.
Saat ditanya soal isu adanya alat setrum listrik di kantor Kepala Desa Hariyono yang diduga digunakan untuk menyakiti Salim Kancil, mantan Sekjen PDIP itu menyerahkan kepada kepolisian untuk mengungkapkan kebenarannya.
"Saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian," pungkas Tjahjo.
Sebelumnya, dua warga Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Salim Kancil dan Tosan diduga dianiaya sekelompok orang karena menolak atas kegiatan penambangan pasir ilegal di sekitar Pantai Watu Pecak, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Penganiayaan yang berlangsung Sabtu, 26 September 2015 itu membuat Salim Kancil meninggal dunia, sedangkan Tosan kritis.
Polisi telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka pembunuhan Salim Kancil, termasuk Kepala Desa Selok Awar-Awar, Hariono. (Bob/Mut)*
Menteri Tjahjo Nonaktifkan Kades Terkait Kasus Salim Kancil
Selama belum ada putusan terhadap tersangka, pemerintah mengedepankan asas praduga tak bersalah.
diperbarui 02 Okt 2015, 15:15 WIBDiterbitkan 02 Okt 2015, 15:15 WIB
Kades Selok Awar-Awar terancam hukuman 10 tahun penjara, karena diduga mengetahui latar belakang kasus pembunuhan Salim alias Kancil.... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Update: Memahami Makna dan Pentingnya dalam Era Digital
Kades Kohod Tangerang Siap Diperiksa Terkait Kasus Pagar Laut di Wilayahnya
Fitur Baru WhatsApp di 2025 yang Wajib Anda Coba, Apa Saja?
Manchester United Dipermalukan Brighton, Keputusan Ruben Amorim Tuai Kritik Tajam
VIDEO: Banjir di Bandar Lampung Sebabkan 14.160 Rumah Terendam dan 2 Korban Jiwa
Pemda Garut Serahkan Klaim Asuransi AUTP Akibat Gagal Panen, Ratusan Petani Semringah
Waspada Modus Penipuan Catut Taspen, Ini Ciri-cirinya
Bursa Karbon Bidik Volume Perdagangan 750 Ribu Ton pada 2025
Investor Qatar Rogoh Kocek Rp 327,6 Triliun Bangun 1 Juta Hunian di RI, Lokasinya?
Robert Pattinson Dikabarkan Bakal Muncul di Running Man, Netizen Antusias
Doa Berbuka Puasa Dzahaba, Bacaan Arab, Latin dan Artinya Lengkap
Bencana Banjir di Riau Terus Meluas ke Sejumlah Kabupaten