Liputan6.com, Jakarta - Hariono, Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan aktivis antipenambangan liar Salim Kancil. Desa ini merupakan tempat penambangan pasir yang mendapat penolakan petani, hingga menyebabkan petani Salim Kancil terbunuh dan Tosan luka parah.
Menanggapi penetapan status tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Jawa Timur yang menangani kasus tersebut. Walau Hariono diduga terlibat dalam pembunuhan Salim Kancil, namun Tjahjo menungu hasil penyelidikan.
"Ya tetap kita gunakan azas praduga tak bersalah, tapi dari dirjen pemerintahan umum dan politik, kami pada prinsipnya serahkan sepenuhnya ke Polda Jatim. Siapa pun yang membekingi apa pun, siapa pun yang suruh indikasinya apa, harus diusut sampai tuntas," ujar Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (1/10/2015).
Tjahjo menegaskan, bila Hariono terbukti bersalah, maka sanksi pemecatan sebagai kepala desa (kades) dapat dikenakan. "Kami tunggu sanksi hukum dulu. Apa pun kan azas praduga tak bersalah. Kalau kades ditahan atau jadi tersangka, kan bisa digantikan, ada sekdesnya," ucap dia.
Terkait lokasi balaidesa yang diduga dijadikan sebagai tempat penganiayaan dan pembunuhan Salim Kancil, Tjahjo menyatakan, pihaknya telah menegur Pemkab Lumajang dan meminta agar ada pengawasan bagi aparatur desa di wilayah tersebut. Pihaknya hingga kini terus memantau proses hukum yang tengah berjalan.
"Ya, apa pun di wilayah itu, berarti deteksi dini tak jalan. Sekarang pada satu posisi, kami menunggu final dari Polda Jatim. Kalau itu (terus memantau) pasti. Tapi kami menunggu apa ada yang sudah ditahan. Tunggu lah sabar dulu," pungkas Tjahjo.
2 Warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Salim Kancil dan Tosan, diduga dianiaya segerombolan preman sekitar 30 sampai 40 orang pada Sabtu 26 September 2015.
Penganiayaan itu diduga karena Salim dan Tosan menolak tambang pasir ilegal di sekitar Pantai Watu Pecak, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Salim Kancil meninggal dunia, sedangkan Tosan mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Bahkan, Salim Kancil diduga sempat disetrum dan digergaji lehernya sebelum akhirnya meninggal di dekat pemakaman. Di tubuhnya ditemukan sejumlah luka benda tajam maupun benda tumpul. (Rmn/Sun)
Jadi Tersangka Pembunuhan Salim Kancil, Kades Terancam Dipecat
Terkait balaidesa yang diduga dijadikan sebagai tempat pembunuhan Salim Kancil, Tjahjo menyatakan, pihaknya telah menegur Pemkab Lumajang.
Diperbarui 01 Okt 2015, 18:49 WIBDiterbitkan 01 Okt 2015, 18:49 WIB
Kades Selok Awar-Awar terancam hukuman 10 tahun penjara, karena diduga mengetahui latar belakang kasus pembunuhan Salim alias Kancil.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Bubur Manado: Hidangan Tradisional Kaya Rasa dari Sulawesi Utara
Perbedaan Kota dan Kabupaten, Memahami Karakteristik Unik Dua Entitas Administratif
Cara Beli Tiket Kereta Api Tambahan Lebaran 2025, Dijual Mulai 23 Februari
6 Potret Aktor Lucky Hakim di Retret Kepala Daerah, Semangat Demi Warga Indramayu
Memahami Tujuan Karya Fiksi dan Manfaatnya bagi Pembaca
Ingat, Ada Perubahan Penggunaan Peron di Stasiun Tanah Abang, Ini Rinciannya
Anak Menitipkan Orangtua di Panti Jompo, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Hingga Enam Bulan ke Depan, Pemprov Jakarta Pastikan Ketersediaan Beras dan Pangan Aman
Petinggi Manchester United Ancam Bakal Pecat Staf Bila Bocorkan Informasi Klub
Jelang Ramadhan, Rano Karno Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Daging di Jakarta
RUU Media Sosial Nepal Dinilai Ancaman Kebebasan Berpendapat
Shopee Gelar Promo Ramadan 2025, Hadirkan Penawaran Menarik untuk Brand Lokal dan UMKM