Saksi Kasus Bocah F Diduga Ajak Bocah Lain Konsumsi Narkoba

A diduga merekrut bocah di sekitar tempat tinggalnya dan membentuk sebuah kelompok atau geng bernama Boel Tacos.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 09 Okt 2015, 17:07 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2015, 17:07 WIB
kekerasan Anak
ilustrasi kekeras anak 02

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan sejumlah fakta baru dalam pengusutan kasus pembunuhan bocah F, yang jasadnya ditemukan terbungkus dalam kardus di kawasan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat.

Dari hasil penyidikan sementara, polisi menemukan kasus lain berupa dugaan penyalahgunaan narkotika dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh A, saksi terperiksa dalam kasus tewasnya bocah F.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Khrisna Murti mengungkapkan, A diduga merekrut bocah di sekitar tempat tinggalnya dan membentuk sebuah kelompok atau geng bernama Boel Tacos. Mereka, sambung Khrisna, diajak untuk mengonsumsi narkoba di bedeng milik A.

"Anak-anak (yang direkrut A) itu ada 4 orang, di bawah umur 13 tahun. (Disuruh) Kumpulin duit Rp 20 ribu, Rp 30 ribu, Rp 50 ribu untuk ngeganja sama nyabu. Koordinatornya si A ini," ungkap Khrisna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Selain itu, sambung Khrisna, A juga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak di bawah umur tersebut, seperti yang dialami bocah T. Bahkan korbannya diajak menginap di bedeng milik A.

"Ini kan baru dapat kemarin, ini sedang kita dalami. Bahkan (korban) sampai menginap, bahkan dikunci di dalam sampai pagi, diciumi dan sebagainya," tutur Khrisna.

Untuk itu, ujar Khrisna, pihaknya telah memeriksa 13 bocah yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh A. "Kami semalam periksa kelamin dan dubur mereka," ucap Khrisna.

Hingga kini, ucap Khrisna, penyidik masih menyelidiki keterkaitan kelompok yang dibuat A dengan pembunuhan bocah F. "Geng itu namanya Boel Tacos. Boel sudah dapat artinya, artinya dubur. Tacosnya tadi saya belum dapat info," tandas Khrisna.

Sebelumnya, A diketahui telah melakukan pencabulan terhadap salah satu bocah berinisial T. Dia diketahui melakukan aksi pencabulan itu sebanyak tiga kali di rumahnya. Saat ini, A masih berstatus terperiksa dalam kasus pembunuhan bocah F.

Jasad bocah F ditemukan terbujur kaku dengan posisi badan tertekuk di dalam sebuah kardus yang tergeletak di gang pinggir Jalan Sahabat Kampung Belakang, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat 2 Oktober 2015 malam. Saat ditemukan sekelompok pemuda yang tengah melintas, kondisi jasad F sangat mengenaskan. Mulut dilakban, tangan dan kakinya juga dililit lakban.

Hasil autopsi memperlihatkan, bocah F mengalami kekerasan seksual dan fisik yang akhirnya membuatnya meregang nyawa. Identitas gadis kecil ini baru terungkap usai keluarga mendatangi kamar jenazah RS Polri, setelah mendengar pemberitaan mengenai penemuan mayat bocah perempuan di media elektronik, Sabtu 3 Oktober 2015 siang. (Ndy/Sun)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya