Lahan Gambut Masalah Utama, Pemerintah Soroti Izin dari Pemda

Masalah utama kebakaran lahan di Sumatera Selatan, yaitu sulitnya pemadaman di lahan gambut.

oleh Nefri IngeYuliardi Hardjo Putro diperbarui 10 Okt 2015, 06:55 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2015, 06:55 WIB
Relawan RZ Bantu Padamkan Sisa Bara Api Hutan Rimbo
Lahan yang terbakar merupakan lahan gambut dengan kadar tanah hanya sekitar 30% saja.

Liputan6.com, Palembang - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan menemukan permasalahan utama terjadinya kebakaran lahan di Sumatera Selatan (Sumsel). Yakni, sulitnya pemadaman di lahan gambut yang terbakar.

Menurut Luhut, pemerintah juga akan mengevaluasi dan menegur pemerintah daerah atau pemda terkait pemberian izin lahan gambut untuk Hutan Tanaman Industri (HTI).

"Kita sudah menemukan kendala utamanya apa, sebagian besar lahannya adalah gambut, Kesalahan kita memberikan gambut untuk HTI begitu besar. Ketika gambut terbakar, pemadaman sangat susah apalagi dalam kondisi El-nino dan kekeringan seperti ini," ucap Luhut di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Jumat 9 Oktober 2015.

"Sekarang akan kita evaluasi dan tegur (pemda) kenapa diberikan (izin) lahan gambut itu," sambung Menko Polhukam.

Berdasarkan perintah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi, izin HTI di lahan gambut nantinya tidak akan diberikan lagi. Ada sekitar 4,8 juta hektare lahan gambut yang masuk dalam izin HTI dan ke depannya tidak akan ada lagi izin terbaru.

Menyoal lahan yang sudah terbakar, menurut Luhut, akan diambil kembali fungsinya oleh pemerintah. Terkait penegakan hukum, Luhut sudah mendapatkan penjelasan dari Kapolri bahwa ada beberapa perusahaan yang sedang dalam proses hukum. Ia pun akan terus melihat dan mengawasi proses hukum tersebut.

"Kapolri sudah jelaskan, ada beberapa perusahaan dibawa ke proses pengadilan. Kita akan lihat dan awasi. Untuk total kerugian belum sampai ke sana (dihitung)," tandas Luhut.

Unit Reaksi Cepat

Sementara itu Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu menyiagakan 2 unit pasukan reaksi cepat. Terutama untuk mengantisipasi kebakaran hutan yang sedang mengancam Bengkulu saat ini.

Pasukan itu ditempatkan di 2 lokasi berdekatan dengan Taman Nasional Kerinci Seblat dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dengan peralatan lengkap. Di antaranya mesin penyemprot api, mesin penyemprot yang bisa dibawa langsung dan dipanggul oleh petugas Jagawana dan peralatan pendukung utama pemadaman api.

Kepala BKSDA Bengkulu Anggoro Dwi Sujianto mengatakan, kondisi kebakaran hutan di Provinsi Sumatra Selatan, Jambi beberapa wilayah Sumatra Barat saat ini sudah bergerak menuju Bengkulu, untuk itu diperlukan pasukan reaksi cepat agar jika kebakaran sudah masuk wilayah Bengkulu bisa segera diantisipasi.

"Beberapa kawasan kebakaran hutan terutama di Taman Nasional Bukit Tigapuluh Jambi dan sekitar kawasan Gunung Dempo yang sudah sangat dekat dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dan Taman Nasional Kerinci Seblat, tim reaksi cepat ini kita siagakan dan terkonsentrasi di dua kawasan itu," ujar Anggoro usai apel siaga dan simulasi pemadaman kebakaran hutan di Bengkulu, Jumat 9 Oktober 2015.

Salah seorang personel reaksi cepat BKSDA, Jeffri Aleksander mengatakan, saat ini tim masih sangat kekurangan peralatan. Terutama mesin penyedot air yang masih berukuran kecil. Juga peralatan pendukung lapangan seperti tabung racun penyemprot api dan senjata untuk patroli hutan.

"Mesin penyemprot masih berkapasitas kecil, kami butuh yang lebih besar, sebab jika terjadi kebakaran hutan yang berdimensi besar, kami bisa mengantisipasi secara cepat dan melokalisir penyebaran titik api secara cermat," pungkas Jeffri. (Ans/Mar)



Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya