Pembunuh Ibu dan Anak di Cakung Pecandu 3 Jenis Narkoba

Dari hasil pemeriksaan urine, pembunuh sadis bernama Heri itu terbukti mengonsumsi ganja, sabu serta putaw.

oleh Audrey Santoso diperbarui 16 Okt 2015, 15:58 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2015, 15:58 WIB
Polisi Kembali Datangi TKP Pembunuhan Cakung
Setelah menemukan 2 handphone dan 1 belati berkarat di sekitar kali Elok, polisi kembali mendatangi TKP pembunuhan sadis di Cakung itu.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka pembantaian ibu dan anak di Cakung, Jakarta Timur merupakan pecandu berat narkoba. Dari hasil pemeriksaan urine, pembunuh sadis bernama Heri itu terbukti mengonsumsi ganja, sabu serta putaw.

Kanit IV Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Arsya Khadafi mengatakan, gelagat tersangka saat ditangkap pun menunjukkan ia sedang di bawah pengaruh narkotika.

"Heri dengan percaya diri melontarkan alibi untuk menyangkal tuduhan polisi. Tapi dari hasil tes urine pelaku, ada kandungan tiga zat obat-obatan terlarang, ganja, sabu dan putauw," ujar Arsya di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Arsya juga menuturkan, tingkah laku pelaku saat ditangkap seperti orang tidak bersalah. Dia membantah saat dikaitkan dengan pembunuhan. Namun, saat ditangkap penglihatan tersangka masih tiga dimensi (buram karena mabuk narkoba)

Saat polisi menanyakan asal ponsel yang dipegang oleh Heri, ia mengatakan bahwa ponsel tersebut baru dibelinya dua hari sebelum ditangkap, Selasa 13 Oktober.

Padahal ponsel bermerek HTC itu adalah milik korban Dayu Praimberita (45) yang diambil Heri di hari ia mengeksekusi Dayu dan buah hatinya yang berusia 5 tahun, Yoel Immanuel.

Polisi pun mematahkan alibi itu dengan bukti-bukti yang sudah dikantongi penyidik bahwa sebuah ponsel dengan merek yang sama hilang di rumah korban pasca pembunuhan sadis.

"Kami dengarkan dulu alibinya, dia berbohong sampai di mana. Lalu kami paparkan semua bukti yang kami dapat, yang mengarah ke dirinya. Awalnya dia mengelak, tapi akhirnya ikut juga (dibawa ke kantor polisi)" kata Kompol Arsya.

Jasad Dayu dan Yuel sebelumnya ditemukan sekitar pukul 17.30 WIB, Kamis 8 Oktober dalam kondisi mengenaskan. Luka sobek dan bersimbah darah menjadi penyebab kematian kedua korban, diduga pelaku menghabisinya dengan benda tajam.

Korban Dayu mengalami luka di leher kiri, dagu sebelah kanan, punggung kiri, dada kanan, dan bawah ketiak kanan. Sementara anaknya, Yuel, mengalami luka terbuka di leher.

Kedua korban ditemukan oleh Heno Pujo Leksono, yang tak lain adalah suami dan ayah korban. Dia menemukan istri dan anaknya sudah tidak bernyawa saat pulang ke rumah. Sebelumnya, Heno sempat curiga karena menemukan pintu pagar rumahnya tidak terkunci. (Dms/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya