Kemenkumham Riau: UNHCR Janji Tindak Lanjuti Keluhan Imigran

UNCHR juga berjanji akan membuka kantor perwakilan ke Riau.

oleh M Syukur diperbarui 19 Okt 2015, 21:57 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2015, 21:57 WIB
20151019-imigran gelap-pekanbaru-mogok makan
Sekitar 120 imigran dari berbagai negara mogok makan di tempat penampungannya di Jalan Tegal Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau Ferdinand Siagiaan mengaku sudah mendengar kabar ratusan imigran dari berbagai negara mogok makan selama 6 hari. Sebagai tindak lanjut, dirinya mengaku sudah berkordinasi dengan perwakilan UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees)

"Saya sudah dengar kabar, tapi bukan 120 melainkan 116 imigran dari Afghanistan, Sudan, Somalia, Iran dan Myanmar. Hal ini sudah dikoordinasikan dengan UNHCR," kata Ferdinand, Senin (19/10/2015) siang.

Menurut Ferdinand, UNHCR berjanji segera menindaklanjuti keluhan para imigran yang tinggal di Jalan Tegal Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru tersebut.

"UNCHR sudah berjanji akan menindaklanjuti keluhan imigran. UNCHR akan mengurus proses pemindahan imigran tersebut kepada negara penampung atau negara ketiga," ungkap Ferdinand.

Tidak hanya itu, sambung Ferdinand, UNCHR juga berjanji akan membuka kantor perwakilan ke Riau. Hal ini untuk mempermudah proses pemindahan imigran yang sudah memegang Kartu Refugee.

"Jadi UNHCR berjanji segera memproses pemindahan ke negara penerima, yaitu Amerika, Kanada, Australia dan New Zeland. Dengan pembukaan kantor di Pekanbaru, proses pemindahan akan mudah," pungkas Ferdinand.

Terpisah, Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas II A Pekanbaru Zakaria melalui Kasubsi Penindakan Teddy Kuantano mengatakan pihaknya sudah mendatangi ratusan imigran yang mogok makan. "Sudah didatangi beberapa waktu lalu. Kita sudah suruh makan supaya tidak terjadi apa-apa, kan kasihan juga kalau jatuh sakit," ungkap Teddy.

Menurut Teddy, pihaknya sudah mendata semua imigran yang di Jalan Tegal Sari, kecamatan tersebut. Selanjutnya akan dikoordinasikan ke Dirjen Keimigrasian. "Selanjutnya akan dikordinasikan ke UNHCR," kata Teddy.

Terkait lambannya proses pemindahan, Imigrasi mengaku itu bukan kewenangannya. Imigrasi hanya mengoordinasikan ke UNHCR terkait pemindahan imigrasi pemegang Kartu Refugee.

"Pemegang kartu tersebut tinggal menunggu pemindahan saja. Makanya para imigran ini protes kenapa pemindahannya lama, padahal sudah memegang kartu tersebut," pungkas Teddy. (Ron/Ans)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya