Liputan6.com, Jakarta- Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen Sabrar Fadhillah memastikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Sersan Dua Yoyok Hadi, pelaku penembakan tukang ojek di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung," kata Fadhillah saat memberikan keterangan pers di Markas Besar TNI AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2015).
Namun, Fadhillah enggan membeberkan sejauh mana proses penyidikan terhadap Serda Yoyok. Ia meminta seluruh pihak untuk bersabar dan menghormati proses penyidikan yang masih berlangsung.
Advertisement
Tapi ia memastikan, pihaknya tidak akan menutup-nutupi hasil dari penyidikan yang dilakukan Divisi Polisi Militer Angkatan Darat.
Baca Juga
"Prosesnya kan berlangsung secara terbuka, tidak ada hal yang ditutup-tutupi," kata Fadhillah.
Periksa Kepemilikan Senjata
Fadhillah menerangkan pula, pemeriksaan yang saat ini dilakukan terhadap Serda Yoyok di antaranya adalah terkait kepemilikan senjata api.
"Untuk itulah pemeriksaan terkait senjata api itu dilakukan," ujar Fadhillah.
Menurut dia, aturan tentang kepemilikan senjata api bagi anggota TNI telah diatur dalam peraturan Panglima TNI hingga satuan Propam (Profesi dan Pengamanan) TNI.
Namun, Fadhillah belum mau membeberkan lebih jauh terkait senjata api yang dibawa dan digunakan oleh Serda Yoyok untuk menembak korban, Marsin Sarmani alias Japra (38).
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan," pungkas Brigjen Sabrar Fadhillah.
Aksi tembak yang dilakukan prajurit TNI ini diawali dengan kejadian saling serempet antara korban dengan Serda Yoyok yang mengendarai mobil. Karena diduga kesal atau marah, Serda Yoyok pun meletuskan senjata apinya hingga menewaskan Japra, sang pengemudi ojek di dekat SPBU di Jalan Mayor O King, Cibinong, Jawa Barat.
Korban bernama Marsin Sarmani alias Japra (38), warga Harus Manis Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, tewas mengenaskan setelah mengalami luka tembak di kepala.
Penembakan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, saat Serda Yoyok bersama teman wanitanya hendak memutar arah kendaraan Honda CRV berwarna silver dengan nopol F 1239 DZ di Jalan Mayor Oking, Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Korban yang menggunakan sepeda motor Honda Supra dengan nopol B 6108 PGX, tiba-tiba memotong jalur dari kiri ke kanan hingga menyerempet mobil pelaku. (Nil/Sun/Ans)