Mahfudz PKS: Heli Presiden Masih Bagus, Belum Perlu Ganti Baru

Helikopter Super Puma yang sebelumnya digunakan Jokowi masih mumpuni untuk digunakan.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 24 Nov 2015, 04:26 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2015, 04:26 WIB
20150907-Rapat DPR dengan Panglima-Jakarta
(Ki-ka) Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq, Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo, KSAL Laksamana Ade Supandi usai rapat dengar pendapat bahas anggaran TNI dengan Komisi I DPR di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (7/9/2015 (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menyoroti kebijakan pemerintah yang hendak membeli helikopter super mewah Agusta Westland AW-101 yang digunakan untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Sebab menurutnya, helikopter Super Puma yang sebelumnya digunakan Jokowi masih mumpuni untuk digunakan.

"Heli Kepresidenan (Super Puma) kondisinya masih bagus. Meski sudah 10 tahun, lifetime pemakaiannya masih cukup panjang," kata Mahfudz di Gedung DPR, Jakarta, Senin 23 November 2015.

 



Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, daripada membeli helikopter dari luar negeri, lebih baik memaksimalkan produk dalam negeri. PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dikatakan Mahfudz, mampu membuat helikopter yang mampu bersaing dengan asing.

"Kalau mendesak helikopter kepresidenan baru, lebih baik memprioritaskan dalam negeri. PT DI punya kemampuan buat helikopter VVIP. Wong kita bisa kok," ujar dia.

Selain itu Mahfudz menyebutkan, helikopter kepresidenan sebelumnya juga jarang digunakan. Menurutnya, saat blusukan pun Presiden Jokowi tidak menggunakan helikopter.

"Blusukan juga tidak sering pakai helikopter. Nanti bingung parkirnya," ujar Mahfudz.

Presiden Jokowi dikabarkan akan memiliki helikopter super mewah Agusta Westland AW-101. Rencananya, heli canggih buatan perusahaan joint venture Inggris-Italia tersebut tiba pada April 2016. Selain untuk Presiden Jokowi, heli yang didatangkan TNI Angkatan Udara (AU) itu juga diperuntukkan untuk tamu VVIP. (Ron/Dan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya