TB Hasanuddin PDIP Usul Helikopter Baru Jokowi dari PT DI

Penggantian heli itu atas masukan TNI AU lantaran helikopter yang ada selama ini telah berusia 13 tahun.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 23 Nov 2015, 13:31 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2015, 13:31 WIB
TB Hasanuddin
TB Hasanuddin

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, pembelian helikopter berjenis Super Puma Agusta Westland AW-101 yang digunakan Presiden Jokowi merupakan sebuah langkah tepat. Namun begitu, ia menyarankan agar lebih menggunakan produk dalam negeri.

"Helikopter jenis Super Puma yang digunakan oleh Presiden selama ini dibuat tahun 2000 dan dipakai sejak tahun 2002, menurut saya demi keamanan sudah selayaknya diganti," ujar Hasanuddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/11/2015).

Dia menambahkan, penggantian heli itu atas masukan TNI AU lantaran helikopter yang ada selama ini telah berusia 13 tahun.

"Helikopter ini (Agusta Westland AW-10) memang cukup canggih dengan interior yang mewah dan space yang lebar sehingga cukup comfort untuk dipakai oleh VVIP," ujar Hasanuddin.

Namun dari harga helikopter itu disebut seharga sekitar US$ 55 juta. Jumlah tersebut terbilang mahal jika dibandingkan dengan jenis Super Puma keluaran PT Dirgantara Indonesia yang harganya sekitar US$ 35 juta.

Politikus PDIP itu menyarankan, jika Super Puma keluaran PT Dirgantara Indonesia dilengkapi layaknya Super Puma dari Italia ada beberapa komponen yang bisa dilengkapi. Langkah ini dapat menghemat pengeluaran negara.

"Tinggal menambah saja seperti, FLIR (Forward Looking Infra Red), chaff and flare dispencer (proteksi/anti peluru kendali), infra red jammer dan laser warning, semua alat ini seluruhnya diperkirakan seharga US$ 5 juta," tutur Hasanuddin.

"Sehingga harga satu unit Super Puma maksimal sekitar US$ 40 juta. Dengan membeli produk dalam negeri, maka negara untung sebesar 30% dari harga dasar, setidaknya dalam bentuk material dari dalam negeri," sambung Hasanuddin.

Selain itu, jika pemerintah membeli helikopter produksi PT Dirgantara Indonesia akan dapat mempekerjakan minimal 700 orang selama setahun.

"Dengan investasi skill untuk anak bangsa yang terus berkembang. Layanan purna jual seperti perawatan dan pengadaan suku cadang nya pun akan lebih murah dan terjamin. Sementara untuk suku cadang Agusta pasti akan lebih mahal dalam status impor dan tidak ada jaminan tidak diembargo," jelas dia.

Dia menegaskan, akan lebih bijak jika Jokowi menggunakan produk dalam negeri karena sesuai amanah UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan pasal 43. Dalam pasal itu disebutkan tidak dibenarkan membeli alat pertahanan dan keamanan dari luar negeri selama negara sudah mampu memproduksinya. (Ali/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya