Alasan Polisi Tembak Mati Pemerkosa Karyawati di JPO Lebak Bulus

Jajaran Tim Resmob Polda Metro Jaya menembak mati pemerkosa karyawati di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Lebak Bulus.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 27 Nov 2015, 15:19 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2015, 15:19 WIB
20151125-JPO-Lebak-Bulus-Ricko
Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Lebak Bulus (Liputan6.com/FX. Richo Pramono)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Tim Resmob Polda Metro Jaya menembak mati pemerkosa karyawati di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) depan ruko Pondok Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Jenazah pelaku berinisial ITH (29) itu tengah diotopsi dan disemayamkan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, pihaknya mengaku memiliki alasan kuat untuk menembak pelaku. Saat akan disergap, kata Khrisna, pelaku melawan dan dianggap membahayakan petugas.

Saat ditangkap, ITH juga diduga dalam pengaruh alkohol. "Tersangka melawan saat diamankan jadi kita ambil tindakan tegas. Tembakan di dada," kata Khrisna di RS Polri, Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Pelaku ITH disergap Jumat siang. Ia diduga sebagai residivis dalam kasus sama yaitu perampokan dan perkosaan.

"Ditangkap di Jalan Wijaya, Jaksel. Tim Resmob sama Polres Selatan tadi yang di lokasi," ujar Khrisna.

Rencananya pihak Polda Metro akan menggelar rilis penangkapan itu di tempat kejadian perkara (TKP), namun dibatalkan lantaran ITH tewas saat akan ditangkap.

Perkosaan dan perampokan yang dialami RJ (23) warga Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, itu terjadi saat ia melintasi jembatan pada Sabtu, 21 November 2015, pukul 16.30 WIB. Ia baru pulang dari Balai Diklat Pekerjaan Umum (PU).

Menurut pengakuan korban, situasi di atas jembatan tidak banyak orang yang melintas. Ia hanya melihat seorang lelaki yang berjalan dari arah berlainan. Awalnya, ia tidak menaruh curiga pada gerak-gerik lelaki itu.

Namun, saat dirinya dan lelaki itu berpapasan di tengah JPO, pelaku tiba-tiba menarik jaket RJ dan menyudutkannya ke pegangan jembatan. Lalu, pelaku meminta korban memberikan harta bendanya berupa uang Rp 200 ribu dan handphone iPhone 5.

"Korban tidak langsung dilepaskan, pelaku kemudian memperkosa korban. Pelaku satu orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 24 November.

Korban melaporkan kejadian itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan, Senin malam, 23 November 2015 lalu. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya