Kejaksaan Agung Periksa Sudirman Said Soal Rekaman Setya Novanto

Sudirman menuturkan akan memberi keterangan tanpa ada yang ditutupi terkait informasi yang dia tahu soal adanya dugaan permufakatan jahat.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 07 Des 2015, 08:43 WIB
Diterbitkan 07 Des 2015, 08:43 WIB
20151207-Kejaksaan-Agung-Jakarta-Sudirman-Said-FSR
Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) didampingi Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Agung RI Yulianto (kiri) berjalan saat untuk memenuhi undangan dari Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (7/12). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri ESDM Sudirman Said mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan permufakatan jahat yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Reza Chalid. Mengenakan batik cokelat lengan panjang, Sudirman berjalan kaki menuju gedung Jampidsus. Ia datang sekitar pukul 08.00 WIB.

Sudirman menuturkan, akan memberi keterangan tanpa ada yang ditutup-tutupi terkait informasi yang dia tahu dan dengar soal adanya dugaan permufakatan jahat antara Setya Novanto dan Reza Chalid. 

"Saya penuhi undangan kemarin. Saya akan jujur sebagaimana di sidang MKD," kata Sudirman Said di Kejagung, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Sebelumnya, penyidik Kejagung juga telah meminta keterangan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Selain meminta keterangan, penyidik Kejagung juga meminjam ponsel yang digunakan untuk merekam demi kepentingan penyelidikan.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya akan meminta bantuan ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk membuktikan dan memastikan keaslian suara yang ada dalam rekaman HP milik Maroef Sjamsoeddin itu adalah suara pengusaha Riza Chalid dan Ketua DPR Setya Novanto.

"Ahli IT di ITB Bandung sudah dihubungi, ya. Kita minta bantu untuk menentukan keaslian suara dan sebagainya‎," kata HM Prasetyo beberapa waktu lalu.

Ia melanjutkan, jika melihat dari sidang MKD yang digelar kemarin, Presiden Freeport Maroef juga sudah mengakui bahwa apa yang ada di dalam rekaman dan transkrip adalah sesuatu peristiwa yang benar.

"Kalau yang kita dengar di sidang MKD kan diakui sebagai kebenaran itu. Jadi tidak ada satu pihak mana pun yang tentunya harus membantah itu," ujarnya.

Terlebih Maroef juga berbicara di bawah sumpah dan menyatakan bahwa rekaman dan transkrip yang ditayangkan sudah sesuai. Jadi kemungkinan besar suara-suara tersebut memang asli.

"Jadi tidak ada satu pihak mana pun yang tentunya harus membantah itu, kan," ujar Prasetyo.**

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya