Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung akan memeriksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Beberapa saksi lain juga akan diperiksa dalam penyelidikan rekaman kasus 'papa minta saham' itu.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengatakan, pihaknya akan memeriksa Sudirman pada pekan depan.
"Pak Menteri jadi minggu depan (kita panggil)," kata Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Menurut dia, seharusnya jaksa ingin memeriksa Sudirman hari ini juga. Tapi, yang bersangkutan sedang menghadiri OPEC.
"Pak Menteri sebenarnya kita undang hari ini, tapi kebetulan beliau ke luar negeri," tutup Arminsyah.
Baca Juga
Sebelumnya, Kejagung juga akan memeriksa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin pekan depan. Dia juga akan diperisa terkait dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Pemanggilan itu sekaligus melanjutkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik sejak Kamis 3 Desember 2015 malam hingga Jumat dini hari tadi.
Maroef diperiksa penyelidik Kejagung seusai dihadirkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam sidang etik Ketua DPR. (*)
Â
Advertisement
*Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6