Liputan6.com, Jakarta - Setelah membujuk pihak keluarga, kepolisian akhirnya dapat melakukan autopsi terhadap jenazah Wayan Mirna Salihin (27), pengantin baru yang tewas di kedai kopi kawasan Grand Indonesia, Jakarta. Hasilnya, tim Kedokteran Forensik menemukan adanya temuan kematian tidak wajar pada Mirna.
Autopsi dilakukan polisi pada Sabtu 9 Januari 2016 di RS Pusat Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Autopsi dilakukan setelah Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Khrisna Murti mendapat persetujuan pihak keluarga untuk membantu penyelidikan polisi.
Autopsi terhadap jenazah Mirna dilakukan 2 tim yang dipimpin dr Slamet Purnomo dan dr Arif, serta Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Musyafak.
Baca Juga
"Hasil autopsi, didapatkan pendarahan pada lambung," kata Musyafak kepada Liputan6.com, Minggu (10/1/2016).
Penyebab pendarahan, ungkap Musyafak, adalah zat yang sifatnya korosit atau asam pekat yang dapat merusak jaringan lambung. Kemungkinan besar, menurut Musyafak, zat tersebut adalah sianida. Dalam banyak kasus, sianida menyebabkan kerusakan pada lambung.
Sebelum mengembuskan napas terakhir, Mirna dan 2 rekannya ngopi di sebuah kedai kopi di Mal Grand Indonesia, Rabu 6 Januari 2016, sekitar pukul 17.00 WIB. Korban yang memesan es kopi Vietnam seketika mengalami kejang setelah menyeruput satu sedotan kopi.
Mirna lalu dievakuasi ke klinik mal dan dirujuk ke RS Abdi Waluyo, Menteng, dan oleh pihak keluarga dirujuk kembali ke RS Darmais, Jakarta Barat. Korban mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 22.00 WIB.*