Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut berperan mencegah paham radikalisme dan melakukan deradikalisme. Untuk menjalankan tugas tersebut, Tim Penanggulangan Terorisme (TPT) MUI, yang semula telah dibekukan, perlu hidup kembali.
"Pak JK juga meminta supaya tim penanggulangan terorisme di MUI dihidupkan lagi. Dan kita lakukan gerakan atau langkah-langkah bersama dalam rangka menghadapi deradikalisasi,” kata Ketua MUI, Maruf Amin, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
TPT MUI sebelumnya pernah dibekukan karena pemerintah telah mendirikan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Sejak badan itu berdiri, tim tersebut tidak dilibatkan kembali oleh pemerintah.
Baca Juga
TPT MUI, lanjut Maruf, akan bekerja dengan memberikan edukasi ke pesantren-pesantren. Memberikan benteng agar paham radikalisme tidak masuk pada para santri. Selain itu, MUI sendiri juga sudah mengeluarkan fatwa haram tentang terorisme.
"Jadi MUI itu pernah membuat fatwa tentang terorisme. Fatwa itu menjadi landasan di mana-mana," tegas dia.
Tugas TPT MUI ini harus memiliki sistem pencegahan yang baik. Bila bekerja secara serampangan, kata Maruf, maka dampak pada pencegahan radikalisme dan deradikalisme kurang efektif.
"Kita harus bekerja bersma baik dalam deradikalisasi maupun kontra terorisme. Artinya kita menerbitkan buku-buku, melakukan diskusi-diskusi," ujar Maruf.