Segmen 2: Kasus Masinton hingga Sindikat Penjual Ginjal

Bantahan Masinton beredar lewat pesan berantai. Sementara, hingga saat ini polisi tengah memburu sindikat penjual ginjal.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Jan 2016, 13:17 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2016, 13:17 WIB
Segmen 2: Kasus Masinton hingga Sindikat Penjual Ginjal
Dita melaporkan Masinton Pasaribu atas tindakan kekerasan terhadap dirinya, hingga lebam pada bagian mata. | via: Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dilaporkan staf ahlinya ke Bareskrim Mabes Polri, Sabtu malam. Anggota Komisi III DPR itu dilaporkan telah melakukan penganiayaan.

Hingga, jumlah orang yang telah menjual ginjalnya melalui sebuah sindikat terus bertambah. Umumnya mereka terpaksa menjual organ tubuhnya karena terlilit utang dan terbujuk rayuan sindikat.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya